Iskandar dan Bento, 2 orangutan pulang ke Kalimantan

Ronny Adolof Buol
Penulis Ronny Adolof Buol
Dua Orangutan di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki. (Foto: Zonautara.com/Ronny Adolof Buol)



MANADO, ZONAUTARA.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara bersama mitranya, Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki (Yayasan Masarang) dan BKSDA Kalimantan Timur bersama mitranya yaitu Pusat Suaka Orangutan ARSARI (Yayasan ARSARI Djojohadikusumo) melakukan translokasi Orangutan.

Kedua Orangutan yang telah diberi nama Iskandar dan Bento itu merupakan individu Orangutan Kalimantan jantan (Pongo pygmaeus) akan ditranslokasikan ke Pusat Suaka Orangutan Arsari (Yayasan Arsari Djojohadikusumo). Orangutan Kalimantan tersebut merupakan hasil sitaan aparat penegak hukum di tahun 2004 dan 2005 silam.

Awal mulanya Iskandar dan Bento bisa berada di Sulawesi Utara, dan jauh dari rumahnya di Kalimantan karena diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal oleh aparat gabungan, yang mengetahui adanya penyelundupan jenis-jenis satwa dari Kalimantan.

Tujuan para penyelundup adalah Filipina. Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan pada tanggal 30 Oktober 2004, sebelum pelaku berhasil mencapai Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

zonautara.com
Kandang translokasi Iskandar dan Bento. (Foto: Noldy Pinontoan)

Kala itu Iskandar diperkirakan berumur kurang lebih satu atau dua tahun. Bento sendiri diselamatkan pada tanggal 8 September 2005 dari peliharaan ilegal di sebuah rumah di Manado, dan Bento berumur lima tahun ketika diselamatkan.

Untuk setiap bayi Orangutan yang ditangkap untuk diperdagangkan sebagai peliharaan, paling tidak ada satu Orangutan dewasa yang harus mati. Bayi Orangutan akan hidup menggantung pada tubuh induknya sampai dengan umur lima tahun. Cara satu-satunya untuk mengambil bayi Orangutan tersebut dari induknya adalah dengan membunuh induknya.

Ancaman terbesar bagi populasi Orangutan adalah kehilangan habitat, akibat deforestasi, alih fungsi hutan, maupun kebakaran hutan. Untuk itu badan Konservasi dunia IUCN memasukkan Orangutan Kalimantan dalam kategori Kritis (Critically Endangered), yang artinya sudah sangat hampir punah.

Pemerintah Indonesia sendiri telah memasukan Orangutan sebagai satwa dilindungi, dan merupakan salah satu dari 25 jenis Satwa Prioritas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Secara genetik Orangutan memiliki kesamaan DNA sebesar 97% dengan manusia. Habitat Orangutan terdapat di wilayah hutan hujan tropis. Mereka biasa tinggal di pepohonan yang lebat dan membuat sarangnya dari dedaunan. Orangutan dapat hidup pada berbagai tipe hutan, mulai dari hutan kering, perbukitan dan dataran rendah, daerah aliran sungai, hutan rawa air tawar, rawa gambut, tanah kering, diatas rawa bakau dan nipah, sampai ke hutan pegunungan.

Meskipun Orangutan termasuk hewan omnivora, sebagian besar dari mereka hanya memakan tumbuhan makanan mereka antara lain berupa buah-buahan, bunga, kulit pohon, dedaunan, nectar madu dan jamur.

Iskandar dan Bento merupakan Orangutan yang beruntung dapat pulang kembali lagi ke tanah kelahirannya di Kalimantan. Masih cukup banyak Orangutan lain yang saat ini masih berada di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) lainnya di Jawa menunggu untuk kembali ke Kalimantan.

Editor: Ronny Adolof Buol



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Follow:
Pemulung informasi dan penyuka fotografi
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com