Hukum dan Kriminal
649 orang diamankan polisi pada aksi rusuh 30 September
209 orang luka-lukan, 41 aparat ikut jadi korban luka-luka.

ZONAUTARA.com – Polisi telah mengamankan sebanyak 649 orang terkait aksi yang berakhir rusuh, Senin (30/9/2019) kemarin di sekitar wilayah gedung DPR RI, Jakarta.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan belum diketahui lebih lanjut identifikasi terduga pelaku rusuh yang diamankan.
“649 ini akan didalami lagi melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” tuturnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (1/10), seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Dari sebanyak orang yang diamankan polisi itu, belum satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Ratusan orang itu tersebar di berbagai unit, antara lain unit kriminal khusus, unit narkoba dan di jajaran Polres.
Dari kerusuhan kemarin, sebanyak 209 orang dilaporkan mengalami luka-luka, sementara ada 41 orang aparat yang juga menjadi korban luka-luka.
Aksi demonstrasi yang digelar oleh sejumlah elemen masyarakat ditengarai juga disusupi massa bayaran, termasuk laporan bahwa ada “pelajar bayaran” yang ikut demo.
Para orang tua yang ingin menjemput anak mereka dari kantor polisi, dimintai menyiapkan fotocopy KTP dan menandatangani surat pernyataan bermeterai.
Editor: Ronny Adolof Buol

Hukum dan Kriminal
Dua remaja pelaku pengeroyokan di Taratara diamankan Polisi

TOMOHON, ZONAUTARA.com – Tim Resmob dan Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Kepolisian Resor (Polres) Tomohon mengamankan dua remaja lelaki yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama di Kelurahan Taratara, Kecamatan Tomohon Barat, sekitar pukul, Rabu (20/11/2019) malam.
Dua remaja tersebut, yakni AMN alias Andre (17) dan AM alias Ansel (15), keduanya warga Kelurahan Taratara, diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban Rivo, warga Kelurahan Woloan Satu Utara.
Tim Resmob yang dipimpin Bripka Bima Pusung dan URC Totosik yang dikomandani Bripka Yanny Watung yang mendapatkan informasi dari warga tersebut langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengembangan.
Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi mengatakan, setelah menerima info, pihaknya langsung melakukan pengembangan di lokasi kejadian dan mengejar para terduga pelaku.
“Saat ditelusuri ternyata benar ada terjadi penganiayaan secara bersama-sama, kemudian tim langsung mencari informasi di TKP dan mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, kata Samberi, pengeroyokan tersebut berawal saat tersangka Ansel yang menggunakan profil pacarnya menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan meminta menjemputnya di daerah pesona alam.
Usai berkomunikasi dengan korban, pelaku Ansel kemudian memanggil rekannya pelaku Andre untuk menemaninya bertemu dengan korban.
“Saat korban berada di lokasi, lelaki Ansel mengambil sebatang kayu dan menghadang korban kemudian memukul korban dengan sebatang kayu yang mengena di bagian wajah korban lalu, lelaki Andre memukul korban di wajah. Korban lalu mencoba lari namun korban terjatuh di saluran irigasi, namun lelaki Andre mengejar korban dan sempat memukul hingga menendang korban,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat itu lelaki Andre memegang pisau di tangan kirinya, namun dirampas oleh lelaki Ansel agar tidak digunakan.
Menurut dia, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tomohon tengah bersama barang bukti untuk diproses hukum.
Editor : Christo Senduk
You must be logged in to post a comment Login