TOMOHON, ZONAUTARA.com – Setelah melewati sejumlah pembahasan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran untuk para pelaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon akhirnya mengalami kenaikan.
Anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD Tomohon tahun 2020 untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) tersebut sebesar Rp21,5 miliar pun bertambah.
Sebelumnya, anggaran hibah yang telah ditetapkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp15 miliar. Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp4,8 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tomohon Gerardus Mogi mengatakan, setelah pihaknya mlakukan review terhadap usulan dari KPU dan Bawaslu berdasarkan tahapan yang sudah dikeluarkan oleh KPU lewat Keputusan Ketua KPU Nomor 15 Tahun 2019, maka alokasi anggaran mengalami penyesuaian.
“Karena di standarisasi itu memang ada tahapan-tahapan yang tidak boleh kita hilangkan, termasuk Pokja-pokja. Namun, standarisasi yang kita jadikan acuan, yaitu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) atau Perwako (Peraturan Wali Kota),” ujar usai pembahasan TAPD bersama KPU dan Bawaslu, di kantor Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Tomohon, Jumat (4/10/2019).
Menurut dia, dari hasil pembahasan yang telah berlangsung selama beberapa kali bersama dengan KPU dan Bawaslu, akhirnya telah disepakati bersama anggaran untuk kedua instansi tersebut.
“Hasil pembahasan dengan Bawaslu, usulan awal Rp19 miliar, disepakati Rp7,110 miliar, sementara yang sudah dialokasikan di APBD sebesar Rp4,830miliar. Sementara untuk KPU, sebesar Rp38 miliar yang diajukan dan telah disepakati Rp18,250 miliar, dan yang sudah dialokasikan di APBD sebesar Rp15 miliar,” jelas Mogi.
Dia menegaskan, anggaran tersebut telah disepakati bersama dan dibuat berita acara dengan ditandatangani seluruh TAPD dan para Komisioner KPU dan Bawaslu.
Menurut dia, terkait perubahan anggaran hibah untuk para penyelenggara Pilkada ini, pihaknya akan mengikuti tahapan yang ada.
Pihaknya pun, kata Mogi, akan segera menyurat ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tomohon agar tambahan anggaran tersebut ditetapkan.
“Ini juga akan kita sampaikan ke Tim Evaluasi Provinsi. Memang secara informal kita sudah sampaikan,” tuturnya.
Mogi menambahkan, anggaran tersebut akan difinalkan, yaitu dengan melihat penyesuaian Standar Satuan Biaya (SSB).
“Kita sudah sekapat tadi, rencana penandatangan NPHD itu tanggal 15 sampai 18 Oktober,” pungkasnya.
Terpisah, Anggota Bawaslu Tomohon Steffen Linu memberikan apresiasi kepada Pemkot Tomohon yang telah kembali membuka ruang untuk pembahasan anggaran tersebut.
“Yang pasti atas nama pribadi saya mengapresiasi Pemkot Tomohon, Wali Kota, Sekkot dan TAPD karena telah mengundang kami untuk melakukan pembahasan kembali sehingga bisa diperoleh hasil yang realistis,” ujar Linu.
Editor : Christo Senduk