MANADO, ZONAUTARA.com – Hebohnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 DKI Jakarta yang dinilai melambung tidak wajar membuat banyak kalangan was-was. Hal yang serupa bisa terjadi di daerah manapun, termasuk Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam sebuah diskusi terbuka yang digelar Konsorsium Pendidikan Tata Kelola Pemilu Indonesia bersama AJI Manado di 11/12 Diva Cafe, Selasa (12/11/2019), akademisi Universitas Sam Ratulangi Manado Ferry Daud Liando mengajak publik dan media bersama-sama mengawal APBD 2020 Sulut.
Menurutnya, APBD 2020 seharusnya dikawal sejak masih dalam tahap perencanaan untuk menghindari persoalan seperti yang di DKI Jakarta. Menurutnya, kalau sudah dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maka kecil kemungkinan untuk membatalkannya. Karena apa yang sudah disusun, itulah yang disepakati dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“APBD yang berkualitas itu mencakup tiga hal. Pertama, apakah benar Ranperda itu sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat. Selama ini tidak ada ruang partisipasi masyarakat dalam perencanaannya. Kedua, mengenai persoalan apakah Ranperda yang sudah disusun tidak tumpang-tindih. Ketiga adalah mengenai persoalan apakah Ranperda rasional atau tidak,” kata Ferry.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020, imbuh Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat ini, membuka partisipasi masyarakat dalam perencanaan. Masyarakat, terutama akademisi, bersama pers harus mengoreksi ini sekalipun agak terlambat karena seharusnya pengawasan masyarakat sejak masih dalam tahap perencanaan.
“Kampus dan media harus membantu bila ada anggota DPRD yang berani membuka ruang koreksi masyarakat ketika ada APBD yang menyimpang,” tegasnya.
Anggota DPRD Sulut sekaligus Ketua PSI Sulut Melky Jakhin Pangemanan yang hadir dalam kesempatan tersebut, tahapan pembahasan APBD 2020 Sulut sudah dilalui dengan baik. Tapi kembali lagi pada faktor azas manfaat, efektif, dan juga partisipatif masyarakat.
“Pengusulan yang dimulai aspirasi dari masyarakat melalui Musrembang tidak dilaksanakan dengan baik karena yang hadir elit-elit desa yang masing-masing pasti punya kepentingan. Pembangunan yang lebih bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, sebagai contoh, tidak tersentuh,” ujar Melky.
Ketua AJI Manado Yinthze Lynvia Gunde mengatakan, jurnalis yang membaktikan diri pada berbagai media di Sulut harus mampu menyorot penyimpangan anggaran yang diusulkan dalam APBD. Jangan hanya memberitakan besarnya belanja daerah. Sementara penyimpangan yang merugikan masyarakat tidak diberitakan.
“Kami pernah menyorot alokasi anggaran di satu nstansi untuk pembelian mobil dinas Fortuner dengan budget 600 juta. Padahal harga mobil tersebut hanya sekitar 400 juta. Akhirnya belanja tersebut bisa diganti dengan nilai yang wajar. Bayangkan berapa kerugian akibat korupsi bila penyimpangan itu tidak disorot,” kata Yinthze.