MANADO, ZONAUTARA.com – Setelah sebelumnya melakukan transparansi penggunaan dana reses, anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengembalikan sisa dana reses yang tak terpakai olehnya saat turun menjaring aspirasi di daerah pemilihannya, Minut.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menjadi anggota dewan pertama yang melakukan hal tersebut.
Biasanya Anggota DPRD tidak melakukan perincian dan mempublikasi penggunaan dana reses, apalagi mengembalikan dana yang tak terpakai.
MJP mengatakan, dana reses yang disediakan bagi setiap anggota DPRD Sulut sebesar Rp 43.069.091.
“Jumlah itu sudah dipotong pajak. Yang saya gunakan Rp33.432.000, berarti sisa dana reses Rp 9.637.091, dan sudah dikembalikan kepada Sekretariat DPRD Sulut,” katanya, Kamis (12/12/2019).
Dia menambahkan, Anggota DPRD juga dapat dana tunjangan reses Rp12.750.000, dan dana SPPD Rp4.250.000.
“Ini bentuk transparansi kepada publik. Kan uang rakyat, jadi sudah seharusnya rakyat juga tahu,” ujar legislator dapil Minahasa Utara-Bitung itu.
Penyerahan sisa dana reses yang tidak digunakan dilakukan di ruang kerja MJP. Uang tersebut langsung diberikan MJP bersama staf pendampingnya saat reses kepada pihak Sekretariat DPRD.
MJP melaksanakan kegiatan reses masa persidangan pertama tahun sidang 2019 di tiga lokasi.
Pertama, di Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara pada Kamis (05/12). Kemudian, di Kelurahan Apela Satu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung pada Jumat (06/12), dan terakhir di Desa Dimembe, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (9/12). (K-02)
Editor : Christo Senduk