ZONAUTARA.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir ada kerugian negara yang mencapai di kisaran Rp10 – Rp16 triliun di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (ASABRI).
Dugaan itu setelah BPK melakukan proses pengumpulan informasi dan data terkait dugaan korupsi di PT ASABRI.
ASABRI adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/ Polri.
“Sekarang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun,” ujar Anggota BPK Harry Azhar Azis, Rabu (15/1/2020), dikutip dari CNN Indonesia.
Azis menambahkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindaklanjuti dugaan korupsi ini.
“Ya, kita akan berkoordinasi dengan Kejagung dan KPK,” kata Azis.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan bahwa pihaknya akan berkomunikasi lebih dalam untuk membahas dugaan korupsi ini dengan BPK pada Kamis (6/1).
“Kami sudah koordinasi dengan BPK. Masih menunggu hasil audit dari BPK yang rencananya akan disampaikan pada kamis besok. Kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini,” ucap Ghufron.
Editor: Ronny A. Buol