bar-merah

Peserta SKD CPNS Bolmong wajib hadir 90 menit sebelum dimulai

zonautara.com
Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba.(Image: zonautara.com/Marshal Datundugon)

BOLMONG, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mengeluarkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bolmong tahun 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba mengatakan, pelaksanaan SKD CPNS Bolmong 2020 akan berlangsung selama tujuh hari pada 18-24 Februari 2020, di gedung CAT BKPP Bolmong di Lolak.

“Jadwal yang kita keluarkan itu berdasarkan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kamis (6/2/2020).

Menurut Umarudin, selain jadwal, pihaknya juga memuat syarat dan ketentuan serta tata tertib yang wajib dipenuhi oleh para peserta SKD, di antaranya peserta dilarang terlambat.

“Wajib hadir di lokasi 90 menit sebelum tes dimulai. Tidak ada toleransi bagi peserta yang terlambat dan langsung dinyatakan gugur,” tegas Umarudin.

Dia menuturkan, Pemkab Bolmong melalui BKPP telah berupaya menyiapkan seluruh fasilitas pelaksanaan SKD agar kegiatan tersebut bisa diselenggarakan di daerah. Dia berharap, para peserta untuk menyiapkan diri sebaik mungkin.

“Kita sudah upayakan agar peserta SKD khususnya bagi putra-putri daerah tidak lagi mengeluarkan biaya besar untuk mengikuti SKD. Misalnya, digelar di Minahasa Utara seperti beberapa daerah lainnya,” tuturnya.

Setiap hari, lanjutnya, peserta dibagi dalam lima sesi dengan jumlah peserta per sesi 50 orang. SKD dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Sebelum mengikuti SKD, peserta wajib mengikuti tahapan registrasi, mengisi daftar hadir, verifikasi kartu identitas (KTP), pemberian PIN per sesi, pemeriksaan fisik dan pengarahan.

Umarudin mengatakan, peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian dengan ketentuan kemeja atau blus berwarna putih polos, celana panjang atau rok hitam polos, jilbab berwarna hitam untuk yang mengenakan hijab, sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.

“Tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal,” ujarnya sembari mengingatkan bahwa pelaksanaan SKD sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Editor: Rahadih Gedoan



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com