bar-merah

Tak pakai masker, sejumlah warga dijatuhi hukuman sosial oleh Polsek Likupang Minut

MINAHASA UTARA, ZONAUTARA.com – Mendukung program pemerintah dalam penegakan hukum guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Likupang, Minahasa Utara (Minut) intensifkan Operasi Yustisi.

Operasi Yustisi dirangkaikan dengan sosialisasi Maklumat Kapolri, dipimpin langsung oleh Kapolsek Likupang Iptu Rudhan Kasenda, Sabtu (03/10/20).

Dalam giat Operasi Yustisi tersebut didapati beberapa warga Minut dengan mengunakan kendaraan roda dua tidak menggunakan masker sebagai pelindung.

“Kita memberikan sanksi berupa pengucapan teks Pancasila dan tindakan fisik seperti push up, ini salah satu hukuman sosial yang diberikan kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan,” ucap Kapolsek Likupang Iptu Rudhan Kasenda.

Menurut Kapolsek, tujuan operasi untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam menjaga kesehatan serta guna mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di tengah masyarakat.

Penulis : Ishak Kusrant



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com