KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Polsek Kotamobagu menggelar Operasi Yustisi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di Kotamobagu, Selasa (20/10/2020).
Kapolsek Kotamobagu Kompol Wibowo Sitepu melalui Kasi Humas IPTU Bam Novian Mokodongan mengatakan, pihaknya akan lebih sering melakukan operasi di wilayah hukum Polsek Kotamobagu.
“Kami menyasar warga atau pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya tidak memakai masker saat berkendara,” kata Bam usai menggelar operasi Yustisi di depan Mapolsek Kotamobagu, Kelurahan Mogolaing, Selasa (20/10/2020).
Dia menjelaskan, Operasi Yustisi ini juga mengingatkan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni dengan merapkan pola hidup 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Kami ingatkan terus pengendara maupun penumpang yang melintas agar pentingnya memakai masker, sebagai salah satu upaya menghindari pandemi covid-19,” jelasnya.
Dia mengimbau, agar menggunakan masker saat beraktivitas dijadikan sebagai pola atau gaya hidup baru, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19 di Kotamobagu,” imbuhnya.
Informasi dirangkum, operasi yustisi oleh Polsek Kotamobagu kali ini tidak menjaring warga yang melanggar protap kesehatan, namun sifatnya lebih kepada sosialisasi mematuhi protokol kesehatan.
Penulis: Fahmi Gobel/Wahyudi/mediatotabuan.co