Pelanggar protokol kesehatan di Kauditan diberi sanksi sosial

Redaksi ZU
Penulis Redaksi ZU



ZONAUTARA.comOperasi Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona terus digelar oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulut.

Operasi rutin demi memutus mata rantai penularan Covid-19 itu, ikut dilaksanakan oleh Personel Polsek Kauditan.

Dipimpin Kanit Sabhara Ipda Kusdiyanto, Personel Polsek Kauditan menjalankan Operasi Yustisi di Terminal Kauditan, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (6/12/2020).

Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi menjalankan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum di sekitar terminal.

“Kita sudah secara rutin menggelar operasi di sini, namun jumlah pelanggar ini terkadang menurun dan kadang meningkat,” ungkap Ipda Kusdiyanto.

Personel Polsek Kauditan mengimbau kepada warga khususnya yang melintas atau melewati kawasan Terminal Kauditan agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dengan baik.

“Saya mengimbau untuk warga yang melintas di Terminal Kauditan agar selalu menggunakan masker dengan baik,” ujarnya.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com