Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • DATASET
No Result
View All Result
Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • DATASET
No Result
View All Result
Zonautara
No Result
View All Result
Home PERISTIWA ZONA TERKINI PENDIDIKAN

1 juta guru honorer akan direkrut jadi PPPK, ayo lengkapi berkas sebelum 31 Desember

by Redaksi ZU
A A

ZONAUTARA.com – Pemerintah berencana merekrut sebanyak satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah degan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencana pemerintah tersebut akan dilakukan pada tahun depan, atau tahun 2021.

Tentu kabar ini menjadi angin segar dan dinanti oleh para guru honorer. Tapi untuk bisa menjadi PPPK ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Salah satu syaratnya adalah guru honorer yang berkeinginan menjadi PPPK harus memiliki ijazah terverifikasi atau verval ijazah.

Dalam Surat Edaran yang beredar, pemerintah memberi kesempatan kepada guru honorer untuk memverifikasi ijazahnya hingga 31 Desember 2020.

Adapun guru honorer yang bisa mendaftar dalam seleksi PPPK bisa merupakan guru honorer di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.

Proses verifikasi ijazah itu juga harus dilakukan sendiri oleh guru honorer bersangkutan, melalui laman https://ijazah.kemdikbud.go.id.

Tags: guru honorerpppkverval ijazahverifikasi ijazah
ShareTweetSend

Related Posts

bahasa inggris
PENDIDIKAN

Rekomendasi Belajar Bahasa Inggris Online yang Gratis

4 June 2023

...

desa inggris bandung
PENDIDIKAN

Desa Inggris Bandung: Sebuah Inovasi Baru dalam Pembelajaran Bahasa Inggris

1 June 2023

...

Discussion about this post

Facebook Twitter Instagram Youtube

Redaksi

Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Mongkonai Barat, Kotamobagu.
Email: [email protected]
[email protected]

  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Content Placement

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • DATASET

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.