ZONAUTARA.com – Pemerintah memenuhi janji membuka kembali program Kartu Prakerja. Sebagaimana diketahui salah satu program sosial dalam menangani dampak pandemi Covid-19 itu sudah mencapai 12 gelombang.
Program Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka mulai hari ini, Kamis (4/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, menyatakan bawah dalam Program Prakerja gelombang 13 ini disediakan kuota 600.000 peserta.
“Besok siang jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000,” kata Louisa, Rabu (3/3) dikutip dari detikcom.
Dia memastikan, tata cara pendaftaran tidak ada perubahan atau sama persis. Sementara, untuk peserta yang lolos gelombang 12 telah diumumkan.
“Sudah (diumumkan),” katanya.
Program Prakerja ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan kemampuan khusus peserta, sehingga produktivitas dan daya saing meningkat. Para peserta juga akan dilatih untuk mengembangkan kewirausahaan.
Adapun orang-orang yang bisa mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja antara lain pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Syaratnya ialah berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika lolos dalam seleksi Program Prakerja, peserta akan mendapatkan manfaat Rp 3.550.000. Dari angka tersebut, Rp 1.000.000 tidak bisa diuangkan karena untuk dana pelatihan, jika tidak mengikuti pelatihan maka kepesertaan akan hangus dan uang akan dikembalikan ke kas negara.
Sisanya yakni Rp 2.550.000 bisa dipegang masyarakat jika mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Nantinya, manfaat itu diberikan setelah mengikuti pelatihan yang akan ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan, dan jika mengisi survei sebanyak 3 kali akan dapat insentif tambahan sebesar Rp 150.000.
Manfaat lainnya yang didapat jika menjadi peserta Kartu Prakerja yakni bisa meningkatkan kompetensi atau keterampilan untuk masuk dunia kerja. Bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), bisa menambah wawasan hingga peluang karir untuk di tempat kerja baru.