ZONAUTARA.com – Para pedagang di Pasar Beriman Tomohon, khususnya pedagang daging menyatakan komitmen mereka untuk tidak lagi menjual daging satwa liar yang dilindungi dan terancam.
Komitmen sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa liar dilindungi ini dideklarasikan para pedagang pada Selasa (11/5/2021).
Deklarasi bertajuk “Bekeng Sulut Bangga Nyanda Jual dan Konsumsi Satwa Liar Terancam dan Dilindungi” itu ditandatangani para pedagang bersama Pemerintah Kota Tomohon, Kepolisian Daerah Sulut, Himpunan Pramuwisata Indonesia serta LSM.
Asisten II Bidang Perekonomian Sekda Kota Tomohon, Enos Pontororing memberi apresiasi terhadap komitmen para pedagang di Pasar Tomohon itu.
“Tomohon harus bangga karena para pedagang sudah berkomitmen untuk tidak menjual lagi satwa liar yang dilindungi dan terancam,” ujar Enos.
Pasar Tomohon sudah sangat terkenal hingga ke mancanegara, tetapi kerap turis mengindentikan Pasar Tomohon sebagai pasar yang menjual segala jenis daging, termasuk daging satwa liar yang dilindungi.
“Saat ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa Pasar Tomohon mendukung pelestarian satwa,” kata Enos.
Ikut hadir bersama dengan para pedagang antara lain dari Polda Sulut diwakili oleh Kasubdit Tipiter Kompol Feri Renaldo Sitorus, Plt Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulut, Rima Christy, Duta Yaki Indonesia Khouni Lomban Rawung.
Selain itu hadir juga dari Dinas Pariwisata Tomohon, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tomohon, Dinas Kesehatan Tomohon, Himpunan Pramuwisata Indonesia dan Yayasan Selamatkan Yaki Indonesia sebagai penyelenggaranya.
Upaya penyadartahuan para pedagang terhadap kelestarian satwa liar sudah dilakukan oleh Yayasan Selamatkan Yaki beberapa bulan sebelumnya, baik pendekatan secara personel maupun lewat edukasi tentang satwa liar dilindungi dan terancam punah.
Program penyadartahuan ini sebagai tindak lanjut dari lokakarya bersama instansi terkait lewat strategi mitigasi perdagangan satwa liar.
“Deklarasi bersama ini merupakan salah satu langkah konkret dari pedagang pasar beriman Tomohon untuk menunjukkan kepada dunia luar bahwa ada hal positif yang dilakukan untuk mendukung pelestarian alam,” ujar Roy Nangka, salah satu pedagang yang sangat antusias dalam mendukung kegiatan ini dan menjadi ujung tombak dari pedagang yang akhirnya melahirkan komitmen bersama.
Sulawesi Utara merupakan jalur terakhir dalam jaringan perdagangan satwa liar di Sulawesi. Akibatnya adalah penurunan populasi satwa khas sulawesi. Dengan adanya komitmen bersama ini maka diharapkan kerjasama yang terjalin akan mampu menekan ancaman bagi satwa liar pada umumnya dan mampu membangun rasa bangga dari masyarakat Sulut terhadap satwa liar yang memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan keseimbangan alam.