bar-merah

Pembangunan desa di Minahasa Utara tahun 2021 bergerak maju

Pesisir wilayah Likupang, Minahasa Utara. (Foto: Zonautara.com/Ronny A. Buol)


ZONAUTARA.com – Pembangunan Desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada tahun 2021 mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Terlihat jelas dari hasil pengukuran IDM 2021 yang baru saja selesai input datanya akhir Mei 2021 lalu.

Sebelumnya Minut mencatat IDM pada angka 0.6082 dengan status berkembang. Pada akhir Mei 2021, terpantau 123 dari 125 desa di Kabupaten Minut telah mendudukan Kabupaten pada angka 0,7243 dengan status Maju. Kabupaten yang kini dinakhodai oleh Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulong ini berhasil menggenjot progres pertumbuhan pembangunan hingga angka 6,09%.

Secara keseluruhan, dari 125 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan, telah diketahui indeks dan status dari 122 desa. Masih terdapat 3 desa yang sedang menyelesaikan tugas mereka, yaitu desa Makalisung di Kecamatan Kema, desa Likupang dan desa Sarawet di Kecamatan Likupang Timur.

Meskipun Indeks pada level kabupaten dan level kecamatan menunjukkan angka signifikan yang menghasilkan status Minut Maju tahun 2021, tetapi ditelisik lebih jauh ke level desa, sesungguhnya diperoleh rincian progres perkembangan pembangunan sebagai berikut:

  • Berkurangnya desa tertinggal dari 9 desa pada tahun 2020, menjadi 5 desa pada tahun 2021, atau mengalami progres pertumbuhan sebesar 3,20%.
  • Berkurangnya desa berkembang dari 69 desa pada tahun 2020, menjadi 50 desa pada tahun 2021, atau mengalami progres pertumbuhan sebesar 15,20%.
  • Bertambahnya desa maju dari 41 desa pada tahun 2020 menjadi 44 desa pada tahun 2021, atau mengalami progres pertumbuhan 2,40%.
  • Bertambahnya desa mandiri dari 3 desa pada tahun 2020 menjadi 23 desa pada tahun 2021, atau mengalami progres pertumbuhan 16%.

Memperhatikan 4 tingkatan progresifitas di atas, maka diproyeksikan dua fenomena yang dapat dikendalikan oleh Pemkab Minut melalui berbagai kebijakan dan programnya kedepan, yaitu:

Mengoptimalisasikan desa tertinggal menjadi desa berkembang dengan target pertumbuhan di atas 3,20% sampai 15,20%, serta mengoptimalisasikan desa maju menjadi desa mandiri dengan target pertumbuhan di atas 2,40% sampai 16%.

Dari progres yang dicapai tahun 2021 ini, kita dapat menilai dan menentukan Tingkat Optimalisasi Kinerja Dana Desa pada level Kecamatan. Dapat diketahui kecamatan mana saja yang desanya telah dan belum/tidak optimal dalam penggunaan dana desa pada tahun 2021.

Dengan demikian tingkat optimalisasi Kinerja Dana Desa di setiap kecamatan dapat disimpulkan sebagai berikut:

  • Kecamatan Talawaan berhasil mengoptimalkan desa tertinggal menjadi desa berkembang dengan kinerja desa berkembang sebesar 16,67% atau melampaui 15,20%. Kecamatan Talawaan belum berhasil mengoptimalkan desa berkembang menjadi desa maju dengan kinerja desa maju sebesar 0.00% atau belum melampaui 2,40%. Kecamatan Talawaan berhasil mengoptimalkan desa maju menjadi desa mandiri dengan kinerja desa mandiri sebesar 16,67% atau melampaui 16%. Dengan demikian pada tahun 2022, Kecamatan Talawaan harus mampu mengoptimalkan Desa Berkembang menjadi Desa Maju dengan target pertumbuhan lebih atau sama dengan 2,40%.
  • Kecamatan Dimembe berhasil mengoptimalkan desa berkembang menjadi desa maju dengan kinerja desa berkembang sebesar 45,45% atau melampaui 15,20% dan kinerja desa maju sebesar 18.18% atau < 2,40%. Kecamatan Dimembe berhasil mengoptimalkan desa maju menjadi desa mandiri dengan kinerja desa mandiri sebesar 27,27% atau melampaui 16%. Dengan demikian pada tahun 2022, Kecamatan Dimembe berpeluang besar menjadi Desa Mandiri dengan target pertumbuhan 16% sampai 27,27%.
  • Kecamatan Kema berhasil mengoptimalkan desa berkembang sebesar 33,33% atau melampaui 15,20%. Berhasil mengoptimalkan desa berkembang menjadi desa maju dengan kinerja desa maju sebesar 33.33% atau melampaui 2,40%. Tetapi belum berhasil mengoptimalkan desa maju menjadi desa mandiri karena kinerja desa mandiri sebesar 00,00% atau belum melampaui 16%.
  • Kecamatan Likupang Selatan belum berhasil mengoptimalkan desa berkembang menjadi desa maju dengan kinerja desa berkembang sebesar 14,29% atau belum melampaui 15,20%; tetapi berhasil mengoptimalkan desa berkembang menjadi desa maju dengan kinerja desa maju sebesar 14.29% atau melampaui 2,40%. Kecamatan Likupang Selatan belum berhasil mengoptimalkan desa maju menjadi desa mandiri dengan kinerja desa mandiri sebesar 00,00% atau belum melampaui 16%.
  • Kecamatan Likupang Timur berhasil mengoptimalkan desa tertinggal menjadi desa berkembang dengan kinerja desa berkembang sebesar 31,25% atau melampaui 15,20%. Kecamatan Likupang Timur berhasil mengoptimalkan desa berkembang menjadi desa maju dengan kinerja sebesar 12,5% atau melampaui 2,40%. Kecamatan Liktim optimal mewujudkan desa mandiri karena kinerjanya mencapai 18,75% dari target 16%.
  • Kecamatan Likupang Barat berhasil mengoptimalkan desa tertinggal menjadi desa berkembang dengan kinerja desa tertinggal sebesar 10,00% atau melampaui 3,20%; belum berhasil mengoptimalkan desa tertinggal menjadi desa berkembang dengan kinerja desa berkembang sebesar 5% atau belum melampaui 15,20%. Tetapi Kecamatan Likupang Barat berhasil mengoptimalkan desa berkembang menjadi desa maju dengan kinerja sebesar 10% atau melampaui 2,40%. Kecamatan Likbar belum optimal mewujudkan desa mandiri karena kinerjanya mencapai 5% dari target 16%.
  • Kecamatan Airmadidi belum optimal mencapai seluruh target dari setiap status berkembang sampai mandiri.
  • Kecamatan Kauditan berhasil mengoptimalisasikan Desa Berkembang dengan kinerja 25% melampaui 15,20% , berhasil mengoptimalisasikan Desa Maju dengan Kinerja 58,33% melampaui 2,40% dan berhasil mengoptimalisasikan Desa Mandiri dengan kinerja 83,33% melampaui 16%.
  • Kecamatan Kalawat belum berhasil mengoptimalisasikan Desa Berkembang dengan kinerja 8,33% belum melampaui 15,20% , belum berhasil mengoptimalisasikan Desa Maju dengan Kinerja 0% belum melampaui 2,40% dan belum berhasil mengoptimalisasikan Desa Mandiri dengan kinerja 8,33% belum melampaui 16%.
  • Kecamatan Wori berhasil optimal pada status desa tertinggal dengan kinerja 10% dari target 3,20%. Tetapi belum berhasil mengoptimalisasikan Desa Berkembang dengan kinerja 10% belum melampaui 15,20% , belum berhasil mengoptimalisasikan Desa Maju dengan Kinerja 0% belum melampaui 2,40% dan belum berhasil mengoptimalisasikan Desa Mandiri dengan kinerja 0% belum melampaui 16%.

Artikel ini dibuat sebagai rujukan bagi pemangku kepentingan dalam pembangunan desa dalam mengevaluasi perkembangan pembangunan desa yang dianalisis dari hasil Indeks Desa Membangun sebagai instrumen pengukuran kinerja dana desa.

Semoga bermanfaat bagi Pemkab Minut dalam menentukan arah kebijkan pembangunan desa dan pembangunan daerah.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com