bar-merah

Pemerintah siapkan subsidi gaji bagi pekerja yang terdampak PPKM

terima gaji
Ilustrasi dari Pexels.com

ZONAUTARA.COM – Pemerintah dalam waktu dekat akan memberikan subsidi gaji bagi pekerja yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (21/7).

Sayangnya, hingga saat ini subsidi tersebut masih dalam masa finasilasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perekonomian.

“Ini (subsidi gaji) sedang kami bahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan bantuan subsidi gaji atau subsidi upah ini akan diperuntukkan bagi pekerja yang dirumahkan selama PPKM Darurat. Tak hanya itu, bantuan subsidi upah ini juga akan difokuskan kepada pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.

“Ini (subsidi gaji) fokus untuk ke pekerja yang kena PHK dan yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan,” kata dia.

Rencana program subsidi gaji ini pun masih dalam proses finalisasi. Sehigga dia belum menyebut anggaran yang akan dialokasikan untuk program ini.

“(Subsidi gaji) masih difinalkan dalam beberapa hari ke depan,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah dikabarkan akan kembali memberikan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja. Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah mempersiapkan usulan alokasi anggaran untuk program tersebut.

Hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Sekertaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.

“Sedang digodok terus (alokasi anggaran dan skema penyaluran BSU),” kata Sanusi.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com