bar-merah

Krematorium jenazah, bukan kartel hanya percaloan

Ilustarsi dari Pexels

ZONAUTARA.COM – Kasus yang sempat viral mengenai kartel kremasi jenazah kini menemukan titik terang. Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Barat, sementara ini tidak menemukan praktik kartel kremasi setelah memeriksa 10 saksi.

Pihak kepolisian dalam kasus tersebut hanya menemukan tindakan percaloan. Sebanyak 10 saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari pihak rumah duka, krematorium, dan Martin selaku pembuat pesan berantai.

Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendi menerangkan, Rabu (28/7), pihaknya tidak menemukan praktik kartel kremasi, yang ditemukan hanya kenaikan harga pengurusan jasa kremasi untuk jenazah Covid-19.

“Untuk sementara kita enggak menemukan adanya suatu bentuk kartel,” ungkap dia.

“Karena kalau disebut kartel harus ada kerjasama ataupun kesepakatan antara penyedia jasa maupun produksi maupun produsennya, mereka bekerjasama saingan usaha mereka, yang artinya bergerak di bidang yang sama sesama krematorium ini,” tuturnya.

“Atau mungkin sesama agen yang penyedia jasa mereka bersepakat untuk membentuk sebuah harga demi keuntungan mereka sehingga yang dirugikan masyarakat,” imbuh Avrilendi.

Untuk sementara, pihaknya menyimpulkan ada praktik menaikkan harga yang dilakukan oleh calo. Kata Avrilendi, calo ini yang bertugas menghubungkan antara pihak rumah duka hingga krematorium.

“Bisa dikatakan seperti pencaloan. Jadi ada pihak-pihak sebagai pihak makelarnya yang menghubungkan antara rumah duka sampai krematorium mereka masih mengambil keuntungan dengan menaikkan harga,” ucapnya.

Kendati demikian, untuk bisa mengusut para pelaku, kepolisian masih menunggu laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

Sebab, Martin selaku pihak yang menyebarkan pesan berantai ihwal isu kartel kremasi, sejauh ini juga tidak membuat laporan polisi.

“Kita kan dari polisi berdasarkan aturan pidana yang ada, perundang-undangan maupun aturan yang lainnya, untuk pihak-pihak yang menaikan harga ini kita belum menemukan pidananya. Karena dari pihak keluarga jenazah enggak merasa keberatan, enggak merasa dirugikan,” katanya.

Isu kartel kremasi ini diketahui bermula dari beredarnya sebuah pesan singkat berisi pengakuan seorang warga. Dalam pesan berantai itu, ia mengaku dipatok harga tinggi untuk melakukan proses kremasi terhadap keluarganya yang meninggal karena terpapar Covid-19.

Merespons isu ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya telah mengimbau kepada pengelola tempat kremasi jenazah untuk tidak mencari keuntungan di masa sulit akibat pandemi Covid-19. Riza juga mengimbau pihak terkait agar mematok harga yang wajar dan tidak tinggi.

“Sebab ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tandasnya.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com