bar-merah

Hari terakhir PPKM level 4, angka kematian masih tinggi

zonautara.com
ILUSTRASI: Petugas pemakaman sedang mengusung peti jenazah pasien covid-19 yang meninggal. (Foto: Zonautara.com/Ronny A. Buol)

ZONAUTARA.COM – Hingga Senin (2/8/2021) yang merupakan hari terakhir penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, kurva kasus Covid-19 di Indonesia tak juga kunjung melandai.

Kasus kematian masih lebih dari angka seribu setiap harinya, sedangkan kasus positif harian masih belum stabil, naik turun di angka 30 hingga 40 ribu.

Hal tersebut didasarkan pada data yang dihimpun dan diolah Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19.

Angka kematian juga beberapa kali mengalami pecah rekor selama kebijakan PPKM level 4 diberlakukan.

Pada 26 Juli, kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 1.487, sementara kasus harian 28.229 kasus.

Lalu, pada 27 Juli 2021, angka kematian Indonesia pecah rekor, dengan 2.069 orang tercatat meninggal karena Covid dalam 24 jam terakhir. Jumlah ini juga menjadi angka kematian tertinggi sejak pandemi pertama kali diumumkan pada Maret 2020 lalu. Sementara kasus harian sebanyak 45.203 kasus.

Adapun pada 28 Juli, angka kematian menurun meski tak signifikan dengan, 1.824 kasus. Sedang, penambahan kasus harian Covid-19, sebanyak 47.791 kasus.

Kemudian pada 29 Juli, Satgas mencatat sebanyak 1.893 meninggal akibat virus corona, sementara kasus harian bertambah 43.479 kasus.

Pada 30 Juli, jumlah kasus kematian harian nampak turun ratusan kasus, menjadi 1.759 jiwa. Adapun kasus positif harian mencapai 41.168 kasus.

Pada 31 Juli kasus kematian mencapai 1.808 kasus. sementara kasus harian positif Covid bertambah 37.284.

Kemarin, 1 Agustus, kasus kematian bertambah 1.604 kasus. Sementara yang kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 30.738.

Secara kumulatif total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.440.396 kasus dengan 95.723 kematian.

Demi menekan laju penyebaran dan lonjakan kasus yang terjadi, pemerintah telah menetapkan PPKM darurat Jawa Bali–lalu diperluas ke pulau lain–pada 3 Juli lalu. Aturan itu kemudian diperpanjang hingga 2 Agustus.

Namun perpanjangan aturan itu diiringi sejumlah pelonggaran pembatasan. Salah satunya, warga diizinkan makan di tempat selama batas waktu 20 menit.

Sebagian kalangan menilai langkah yang diambil pemerintah belum cukup efektif meski angka mobilitas warga dilaporkan menurun.

Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo mengatakan kasus kematian Covid-19 di Indonesia bisa turun dengan menerapkan lockdown atau karantina wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Sayangnya, pemerintah justru melonggarkan PPKM Darurat. Menurutnya, penerapan PPKM dengan level 1-4 yang diterapkan akan membuat kasus positif dan kasus kematian Covid-19 kian menanjak.

“Sekarang kan malah dilonggarkan. Nama PPKM nya tetap, tapi longgar. Ya kasus akan naik terus kalau begitu,” katanya.

Strategi pemerintah menerapkan PPKM Darurat, kata Windhu, tak terbukti mampu melandaikan kasus Covid-19.

Senada, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan menilai, kasus kematian dan harian masih tinggi di daerah-daerah. Ia bahkan mendesak pemerintah agar menerapkan PPKM level 4.

“Kami melihat laporan kesakitan dan kematian setiap hari signifikan terjadi di luar Jawa-Bali, maka PPKM level 4 ketat ini harus dilakukan,” ujar Hermawan, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (30/7).

Pemerintah juga, katanya, tidak bisa menggunakan penilaian penurunan atau kenaikan kasus positif serta angka ketersediaan tempat tidur (BOR) di rumah sakit untuk asesmen PPKM level 4 di daerah.

Justru saat angka positivity rate sudah di atas 10 persen, pemerintah mesti langsung menerapkan PPKM level 4 di daerah.

Sedangkan kasus kematian di Indonesia berdasarkan data Worldomater berada di posisi tertinggi dunia mengalahkan Rusia dan Brasil.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com