bar-merah

Pendaftaran Beasiswa LPDP telah dibuka kembali

Beasiswa targeted

Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI Tahun 2021 Tahap 2

Beasiswa Pendidikan Indonesia PNS, TNI, dan POLRI adalah program beasiswa bagi Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai PNS, TNI, dan POLRI.

Persyaratan khusus Beasiswa PNS,TNI dan POLRI sebagai berikut:

1. Diusulkan oleh institusi pendaftar, sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS.

2. Untuk pendaftar TNI, diusulkan sekurang-kurangnya oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU.

3. Untuk pendaftar POLRI, diusulkan sekurang-kurangnya oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI.

4. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.

5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran.

6. Pegawai Sipil Negara (PNS) paling tinggi berusia 37 tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan magister dan 42 tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan Doktor.

7. Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa atau Medis/Paramedis, paling tinggi 42 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 tahun untuk jenjang pendidikan Doktor.

8. Anggota TNI atau anggota POLRI paling tinggi 40 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 tahun untuk jenjang pendidikan Doktor.

9. Pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

10. Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

11. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari anggota TNI atau anggota POLRI memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

12. Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

13. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6,0.

14. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, IELTS 6,5.

15. Pendaftar program Doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50, IELTS 6,0. Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, IELTS 6,5.

16. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Simak penjelasan beasiswa kewirausahaan di halaman selanjutnya



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com