PPKM diperpanjang, ini daftar kabupaten/kota yang masuk kategori level 4

Kontributor
Penulis Kontributor
Ilustrasi PPKM (Pexels.com)



ZONAUTARA.COM – Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers yang digelar, Senin (16/8) malam, menyebutkan bahwa PPKM kembali diperpanjang hingga 23 Agustus.

Hal tersebut berdasarkan pada arahan Presiden dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diterapkan hingga 23 Agustus. Selanjutnya, perpanjangan ini akan terus dievaluasi setiap minggunya.

Kendati demikian, terdapat sedikit perubahan, sejumlah delapan wilayah di Indonesia berhasil meningkat menjadi level 3.

Berikut beberapa kabupaten/kota yang termasuk dalam PPKM level 4:

DKI Jakarta
DKI Jakarta mencatat seluruh kota administrasinya masuk dalam level 4, termasuk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Yogyakarta-Bali
Kondisi sama juga serupa di Yogyakarta dan Bali. Di Yogyakarta, seluruh 6 kabupaten kota masuk dalam kategori PPKM Level 4. Sementara di Bali, seluruh 9 kabupaten kota dalam kategori PPKM Level 4.

Banten
Di Banten, ada tiga daerah dengan penerapan PPKM Level 4 yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Jawa Barat
Penerapan PPKM Level 4 juga berlaku di beberapa daerah di Jawa Barat, di antaranya Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Jawa Tengah
Kemudian di Jawa Tengah mencatatkan cukup banyak daerah masuk dalam PPKM Level 4. Tercatat ada 15 kabupaten kota masuk dalam PPKM Level 4 di Jawa Tengah, antara lain Kabupaten Boyolali, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo.

Kemudian ada Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Blora yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa Tengah.

Jawa Timur
Beralih ke Jawa Timur, ada 17 kabupaten kota masuk dalam kategori PPKM Level 4. Daerah tersebut yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri.

Selanjutnya masih di Jawa Timur ada Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Lumajang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Kabupaten Bangkalan, Lamongan, dan Kabupaten Mojokerto.

Meski kini PPKM kembali diperpanjang, terdapat beberapa pelonggaran pada aturan mobilitas masyarakat. Salah satunya, Mall dan tempat ibadah diizinkan dengan batas maksimal 50% kapasitas.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com