bar-merah

PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 6 September

(Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

ZONAUTARA.COM — Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali kembali diperpanjang sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual, Senin (30/08/2021).

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021,” kata Jokowi.

Sementara, total 25 Kabupaten/Kota yang masih menerapkan PPKM Level 4.

Jokowi mengatakan dalam sepekan terakhir, tingkat positivity rate menurun, tingkat keterisian tempat tidur RS Covid-19 juga menurun.

Selain itu, terdapat perubahan daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, menjadi 25 daerah dari sebelumnya 51 kabupaten/kota pada pekan lalu.

“Sehingga wilayah level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Semarang raya berhasil turun ke level 2,” ujarnya.

Keputusan pemerintah memperpanjang PPKM berbasis level menjadi yang ketujuh. Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli.

Hingga saat ini pemerintah telah berkali-kali memperpanjang PPKM; pada 26 Juli-2 Agustus, dan pada periode 3-9 Agustus 2021, kemudian kembali diperpanjang selama periode 10-16 Agustus, 17-23 Agustus, dan 24-30 Agustus.

Dalam sepekan terakhir ini pemerintah mulai melonggarkan pembatasan dibandingkan PPKM sepekan sebelumnya. Mulai dari perizinan persiapan teknis Asesmen Nasional, sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3, pembukaan tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan atau mal.

Sebelumnya, terdapat 51 kabupaten/kota dari tujuh provinsi di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4, dan 67 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 pada sepekan terakhir. Kemudian, 8 daerah lainnya yang menerapkan PPKM Level 2, mayoritas berada di Jawa Barat.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan daerah level 4 terbanyak, yaitu 19 kabupaten/kota. Sedangkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan daerah level 3 paling banyak, yaitu 19 kabupaten/kota.

34 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua yang memberlakukan PPKM Level 4 mulai 24 Agustus dan baru akan berakhir pada 6 September mendatang.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan PPKM akan terus berlaku selama covid-19 masih menjadi pandemi. PPKM merupakan instrumen bagi pemerintah untuk menyeimbangkan antara pengendalian wabah dan ekonomi masyarakat.

Sementara, level masing-masing wilayah menyesuaikan tingginya risiko penularan. Sedangkan, semakin rendah level, maka semakin mendekati kehidupan normal.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com