Viral sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo, Kemendagri ingatkan soal pidana

Kontributor
Penulis Kontributor
Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.(Tokopedia/Snappy)



ZONAUTARA.com – Viralnya aksi warganet yang menggunakan NIK presiden Joko Widodo untuk mengakses kartu vaksin mendapat tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri.

Netizen diingatkan soal sanksi pidana yang dapat menimpa siapa saja yang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) orang lain.

Pasalnya, belakangan tindakan tersebut memang viral di jagat dunia maya. Para netizen yang melakukan tindakan tersebut mengakses NIK Jokowi dari situs KPU.

Sementara, keberadaan NIK Jokowi di situs KPU dikarenakan persyaratan administrasi dalam pemilihan residen lalu.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat tidak melakukan hal tersebut. Ia menekankan pentingnya kerahasiaan data pribadi setiap warga negara.

“Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini,” ucap Zudan lewat pesan singkat, Jumat (3/9).

Zudan menyebutkan Pasal 95 Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang mengatur penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda maksimal Rp25 juta bagi orang yang tanpa hak mengakses data kependudukan. Kemudian, Pasal 95A undang-undang itu mengatur hukuman yang sama bagi orang yang menyebarkan data kependudukan.

Dalam kesempatan yang sama, Zudan menyarankan perbaikan pada aplikasi PeduliLindungi. Ia berharap sistem perlindungan data pada aplikasi itu ditambah.

“Saran saya untuk PeduliLindungi perlu two factors authentication. Tidak dengan NIK saja, bisa dengan biometrik atau tanda tangan digital,” ujarnya.

Sebelumnya, media sosial Twitter dihebohkan dengan kebocoran NIK Presiden Jokowi. NIK orang nomor satu di Indonesia itu bisa diakses dengan mudah lewat situs Komisi Pemilihan Umum.

Tak hanya menggunakan NIK untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi, setelah mendapatkan sertifikat, netizen juga mengunggah sertifikat tersebut yang berisikan data pribadi Presiden Joko Widodo.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com