bar-merah

Terduga pelaku pelecehan seksual di kantor KPI berencana lapor balik korban

Komisi Penyiaran Indonesia
Komisi Penyiaran Indonesia (Foto: Twitter / KPI_Pusat)

ZONAUTARA.COM — Kuasa Hukum korban pelecehan seksual di Kantor KPI, Muhammad Mualimin, menyebut, terduga pelaku pelecehan berupaya menjatuhkan keberanian dan mental korban, karena berencana melaporkan balik korban ke kepolisian.

Mualimin dengan tegas menilai bahwa tindakan yang direncanakan terduga pelaku tersebut bertujuan untuk menjatuhkan moral dan keberanian korban.

“Kami melihatnya sebagai upaya untuk menjatuhkan moral dan keberanian korban,” tegas Mualimin, Selasa (07/08/2021).

Kendati demikian dia mengatakan, rencana pelaporan itu merupakan hak para terduga pelaku.

“Tapi itu tetap menjadi hak hukum mereka dan kami siap saja. Kami fokus bagaimana penegakkan hukum itu berjalan. Untuk urusan lainnya, kita tidak memikirkan itu,” ujar Mualimin.

Di samping itu, Mualimin angkat bicara terkait pernyataan pengacara terduga pelaku di media, yang menyebut kasus yang dialami kliennya mengada-ada dan lucu-lucuan.

“Itu keterlaluan orang pelaku melakukan itu bilangnya bercandaan. Padahal korban merasa itu bukan bercanda bahkan itu menghancurkan psikis dia, masa begitu bercanda,” tegas Mualimin.

Menambah paparan, Mualimin menyebut, korban berharap pelaku memiliki itikad baik untuk menggunakan jalur pribadi, seperti menyampaikan permohonan maaf. Meski begitu, menurutnya, proses hukum tetap akan berlanjut.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com