ZONAUTARA.COM — Pengelolaan sampah dan limbah domestik di wilayah sungai Citarum masih belum dapat mencapai target, namun, kini sungai tersebut telah berstatus sebagai sungai cemar ringan hingga bersahabat bagi ikan dan juga manusia.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, di kantor Satgas Citarum Harum Bandung, Selasa (07/09/2021).
Keberhasilan tersebut tak lain karena adanya Program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang telah ada sejak 2019.
Saat itu, berdasarkan paparan Ridwan Kamil, kondisi Sungai Citarum sangat buruk, tercemar berat, berwarna kuning, dan kotor.
“Waktu kita mengawali yang warna kuning kita itu poin-nya 33,43 atau tercemar berat, jorok, kotor, dan lain-lain,” kata Ridwan.
“Target kita di 2020 sebenarnya hanya tercemar sedang. Tapi berkat kerja luar biasa kami melewati status cemar sedang di poin 40, dan hari ini statusnya cemar ringan,” lanjutnya.
“Jadi ikan-ikan sudah bisa berenang dengan baik dan juga manusia, istilahnya swimmable (bisa direnangi), di akhir target kita,” ia menambahkan.
Di samping itu, dia juga mengatakan, sejak program ini dimulai 36.000 hektare lahan kritis di sepanjang aliran DAS Citarum sudah dihijaukan. Angka ini di atas dari target 2021 yang hanya 15 ribu hektare. Target 2025, yang merupakan akhir program, penghijauan mencapai 90 ribu hektare lahan.
Selain itu, lanjutnya, pengelolaan sampah juga sudah mencapai 2.700 ton per hari, dengan penanganan keramba jaring apung sudah melebihi target yakni dari 28.000 unit, namun kini bisa mencapai 33.000 unit.
Untuk pengelolaan sumber daya air dan pariwisata, luas volume dan genangan air yang sudah dibereskan mencapai 90 persen dari target 70 persen.
Namun, Ia mengakui pelaksanaan program penanganan limbah domestik dan masalah persampahan di DAS Citarum belum mencapai target yang ditetapkan, yakni 3.100 ton per hari. Pasalnya, pengelolaan sampah baru mencapai 2.700 ton per hari.
“Dua lagi masih belum mengejar target, baru tercapai setengahnya untuk penambahan air baku karena kualitas air memang belum memadai,” ucap dia.
Dari sisi penegakan hukum, ada 131 kasus pengaduan. Dari jumlah tersebut 15 di antaranya sudah diputus pengadilan pidana dan sanksi administrasi ada 70 kasus.
“Penegakan hukum ini sebenarnya targetnya memang agak susah dikualifikasi apakah banyak pengaduan berarti berprestasi atau sedikit pengaduan berprestasi karena jangan-jangan mereka sudah taat dan tak ada laporan masyarakat lagi kan bisa dihitung sebagai prestasi juga,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta hasil kerja program ini bisa dipertahankan agar tak berdampak buruk pada 18 juta warga di bantaran Citarum.
“Pengotoran akibat limbah industri itu bisa ikan yang memakan, kemudian dimakan masyarakat yang bisa melahirkan generasi bermasalah,” ujar Luhut.
Menurut Luhut, kegiatan ini dapat menjaga lingkungan bagi generasi selanjutnya. Bukan hanya proyek biasa, namun juga proyek untuk kemanusiaan.