ZONAUTARA.COM — Rencana alokasi anggaran sebanyak Rp6,5 miliar untuk renovasi ruang kerja Mendikbudristek yang sedang direncanakan oleh Kemendikbudristek, mendapat banyak tanggapan dari berbagai pihak.
Tak terkecuali, dari Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. Menurut Huda, Mendikbudristek seharusnya melakukan penghematan anggaran, yakni, dengan membatalkan rencana tersebut.
Bagi Huda, renovasi tersebut belum termasuk dalam hal urgent, sehingga masih dapat ditunda.
“Belum urgen, belum perlu, saya setuju semangatnya di penghematan. Kalau belum kontraktual, saya kira dibatalkan saja,” ujar Huda kepada wartawan, Sabtu (11/09/2021).
Dia berkata, renovasi ruang kerja dan ruang rapat gedung A bukan hal yang urgen dilakukan untuk saat ini. Menurutnya, Kantor Kemendikbudristek masih bisa digunakan walau belum direnovasi.
“Saya kira belum perlu, enggak urgen menurut saya. Setahu saya, kantor kementerian masih cukup untuk dipakai walaupun belom direnov dalam tempo lama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemendikbudristek diketahui menyiapkan anggaran mencapai Rp6,5 miliar untuk renovasi ruang kerja Nadiem dan stafnya.
Dalam situs Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tender dibuka untuk penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A. Nilai pagu paket sebesar Rp. 6.500.000.000. Sementara, Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp5.391.858.505.
Satuan kerja yang berwenang memegang tender tersebut adalah biro umum dan pengadaan barang dan jasa. Jumlah peserta tender sampai Jumat (10/09/2021), mencapai 118 peserta.
Dilansir dari CNNIndonesai, Berdasarkan proposal rencana renovasi ruang menteri yang terima, bagian ruangan yang akan direnovasi di antaranya: ruang private atau ruang Nadiem, semiprivate, ruang public, dan service.
Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengatakan, renovasi tersebut dilakukan untuk menambah ruang kerja pejabat baru, staf khusus menteri, hingga ruang kerja Nadiem.
Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur riset dan teknologi. Hal ini menyebabkan adanya perubahan struktur organisasi dan penambahan staf ahli menteri sebanyak lima orang.
Sementara, menurut Anang, dalam keterangan tertulisnya, renovasi tersebut guna menyiapkan ruangan bagi pejabat baru beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan.
“Ruang kerja staf khusus menteri, serta ruangan menteri,” tandas Anang, Jumat (10/09/2021).