bar-merah

Indikasi hitam di PeduliLindungi, ribuan pengunjung dilarang masuk Mall

peduli lindungi
peduli lindungi (Sumber : web setkab)

ZONAUTARA.COM — Ribuan orang ditolak masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau Mal lantaran terdeteksi positif Covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut diterangkan oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Ribuan orang tersebut saat memindai kode QR di pintu masuk pusat perbelanjaan menunjukkan indikasi berwarna hitam dalam keterangan. Sementara, hitam adalah kategori yang dilarang masuk ke dalam pusat perbelanjaan.

“Penolakan pada ribuan orang dengan notifikasi hitam semakin menegaskan pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten,” kata Ketum APPBI Alphonzus Widjaja lewat keterangan tertulis, Minggu (12/09/2021).

Ia juga menyoroti pemberlakuan dua lapis protokol Covid-19 di mal, yakni kewajiban vaksinasi bagi pengunjung serta staf. Hal tersebut juga bisa diperiksa melalui aplikasi PeduliLindungi.

Pemberlakuan protokol vaksinasi disebut tidak memengaruhi protokol kesehatan yang ada sebelumnya, seperti memakai masker dan jaga jarak.

“Pemberlakuan kedua protokol dimaksud adalah bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat,” ucapnya.

Di sisi lain, ia turut mempertanyakan kelanjutan nasib orang-orang yang ditolak masuk mal itu. Menurutnya, orang yang terpapar virus corona seharusnya mendapatkan perhatian khusus pemerintah.

“Ke mana ribuan orang tersebut pergi setelah ditolak masuk ke pusat perbelanjaan?”

“Bagaimana dengan tempat-tempat umum lainnya yang belum, dan tidak memiliki kemampuan serta sarana atau prasarana mendeteksi, menolak, dan mencegah ribuan orang positif Covid-19 memasuki fasilitasnya?” tutur Alphonzus.

Ia menegaskan mereka juga seharusnya diisolasi serta tidak berkeliaran di tempat umum, terutama yang tidak memiliki sarana deteksi itu, demi meredam penyebaran virus corona di masyarakat.

Sebelumnya, Alphonzus Widjaja mengungkapkan kunjungan warga ke pusat perbelanjaan mulai berangsur meningkat seiring dengan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah.

“Sampai dengan akhir pekan nanti diharapkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan bisa mencapai 25-35 persen,” kata Alphonzus, dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (10/09/2021).

Namun demikian, ia mengaku sejauh ini pertumbuhan pengunjung masih cenderung melambat.

Ia berharap pemerintah bisa mengizinkan pengunjung berusia di bawah 12 tahun untuk masuk pusat perbelanjaan pada pekan depan.

Harapan itu disampaikan karena menurutnya, pusat perbelanjaan sudah relatif jauh lebih aman dan sehat karena semua orang di dalamnya sudah divaksin. Selain itu, protokol kesehatan wajib vaksinasi telah diberlakukan untuk semua pengunjung.

Sementara, sejumlah kelonggaran telah diberikan pemerintah untuk usaha restoran maupun Cafe, yakni, dengan memperpanjang waktu makan di tempat menjadi 60 menit. Setelah sebelumnya hanya sekitar 20 menit.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com