bar-merah

Jadi tersangka, Azis Syamsuddin undur diri dari kursi Wakil Ketua DPR

Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin (Sumber: Instagram Syamsuddinaziz)

ZONAUTARA.COM — Dinyatakan sebagai tersangka, Azis Syamsuddin mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Hukum Partai Golongan Karya (Golkar) Adies Kadir, dalam konferensi pers, Sabtu (25/09/2021).

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019- 2024 kepada DPP Partai Golkar,” kata Adies.

Selanjutnya, partai berlambang pohon beringin tersebut akan segera memproses pengunduran diri Azis.

Azis sendiri secara otomatis dinonaktifkan sebagai kader partai Golkar berdasarkan Ketentuan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar pasal 47 ayat 2.

“Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK,” kata Adies.

Selain itu, Golkar juga akan memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM bagi Azis. Namun, jika Azis sudah memiliki tim kuasa hukum pribadi maka partai akan tetap mengamati dan mengawal perkembangan kasus tersebut.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin ditahan oleh KPK terkait suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah, pada 2017.

Dia diduga bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado, memberikan uang senilai Rp3 miliar dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Demi kepentingan penyidikan, Aziz dijebloskan ke dalam penjara di rutan selama 20 hari mendatang.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com