ZONAUTARA.COM — Tak hanya di Jawa Bali, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) di luar Jawa-Bali juga diperpanjang mulai 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021 mendatang.
Terdapat enam kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (04/10/2021).
“Perpanjangan PPKM di luar Jawa diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu 5-18 Oktober dengan cakupan enam kabupaten/kota sebelumnya 10 kabupaten/kota,” kata Airlangga.
Keenam daerah tersebut diantaranya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bangka, Kota Padang, Kota Banjamasin, Kabupaten Bulungan, dan Kota Tarakan.
Untuk PPKM Level 3, diterapkan di 44 kabupaten/kota. Sebelumnya ada 108 daerah. Sementara, status PPKM level 2 meningkat 292 kabupaten/kota dari sebelumnya 249 daerah. Untuk PPKM Level 1, naik menjadi 44 kabupatan/kota, sebelumnya 18 daerah.
“Terkait jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode 5-18 Oktober, tetap sama PPKM periode sebelumnya dan pengendalian PTM sesuai SKB menteri,” ujarnya.
Dalam penanggulangan Covid-19 sebelumnya pemerintah mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.
Sejumlah indikator penilaian tersebut diantaranya, jumlah kasus covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.
Persamaan dengan perpanjangan PPKM, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, serta mendorong masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi di fasilitas terdekat yang telah disediakan.
Discussion about this post