Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
No Result
View All Result
Home PERISTIWA ZONA TERKINI Hukum dan Regulasi

3 napi terorisme di Lapas Surabaya “bertobat” dan nyatakan ikrar setia kepada NKRI

by Redaktur
A A
deradikalisasi terorisme

Ilustrasi (istimewa)

ZONAUTARA.com – Tiga warga binaan atau narapidana (napi) kasus terorisme yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur “bertobat” dan berikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Proses “bertobat” dan kembali setia terhadap NKRI dari ketiga napi itu tergolong sangat cepat. Hanya butuh 35 hari mengikuti pembinaan di Lapas Surabaya, ketiganya menyatakan setia kepada NKRI.

Ketiga napi tersebut, sebagaimana yang diberitakan Kompas.id, adalah Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi, dan Slamet Rudhu.

Ketiga tahanan terosisme ini menguncapan ikrar setia terhadap NKRI di Aula MD Arifian Lapas Kelas I Surabaya Surabaya pada Jumat (18/2/2022). Pengucapan janji setia itu disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto dan para pemangku kepentingan terkait dari Kementerian Agama serta TNI dan Polri.

Pada 14 Januari, menurut Wisnu, Kanwil Kemenkumham Jatim menerima limpahan tujuh narapidana terorisme dari Rutan Cikeas, Bogor. Tiga warga binaan khusus itu ditempatkan di Lapas Surabaya. Adapun empat orang lainnya ditempatkan di Lapas Malang dan Lapas Madiun, masing-masing menerima dua napi.

Wisnu menjelaskan bahwa saat itu dia berpesan agar petugas melakukan pembinaan deradikalisasi sesuai dengan standa rprosedur yang baik.

“Penanganan terhadap napi kasus terorisme memerlukan perlakuan khusus,” jelas Wisnu.

Tiga minggu setelah proses pemindahan napi terorisme tersebut, Kepala Lapas Surabaya Gun Gun Gunawan melaporkan bahwa sejumlah napi kasus terorisme siap berikrar setiap kepada NKRI.

Semula yang menyatakan siap ikrar adalah Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu, yang waktu itu baru menjalani pembinaan selama 21 hari. Pihak Lapas pun melakukan observasi. Kemudian menyusul Muhammad Subkhan, yang juga menyatakan kembali kepada NKRI dan berjanji setia selamanya.

”Saya berharap teman-teman warga binaan kasus terorisme yang saat ini berada di Lapas Madiun dan Lapas Malang segera mengikuti jejak ketiga orang ini,” kata Wisnu.

Wisnu memberikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketiga warga binaan itu karena telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Pihaknya berharap mereka bisa saling merajut tali silaturahmi dan memperkokoh semangat persatuan dan persaudaraan antarwarga bangsa.

Wisnu juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Lapas Surabaya dan pemangku kepentingan terkait lainnya yang terlibat selama proses pembinaan deradikalisasi.

Program deradikalisasi ini bukan pertama kali dilakukan oleh Lapas Surabaya. Sudah banyak warga binaan kasus terorisme yang jiwanya kembali menjadi ”merah-putih” berkat strategi pembinaan yang baik.

Meski demikian, tugas membina dan menjauhkan napi terorisme dari paham radikal belum selesai. Dia berharap para petugas terus mendedikasikan diri dengan sungguh-sungguh agar para napi yang sudah berjanji setia kepada NKRI ini tidak kembali terkontaminasi oleh paham radikal.

Sumber: Kompas.id

Tags: napilapasterorisme
ShareTweetSend

Related Posts

ilustrasi HAM
Hukum dan Regulasi

Panel Ahli: pemerintah akui pelanggaran HAM berat masa lalu, belum cukup tanpa tanggung jawab hukum

16 January 2023

...

Bom bunuh diri
Hukum dan Regulasi

Bom bunuh diri meledak saat jajaran Polsek Astana Anyar Bandung apel pagi

7 December 2022

...

Discussion about this post

Facebook Twitter Instagram Youtube

Redaksi

Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Mongkonai Barat, Kotamobagu.
Email: [email protected]
[email protected]

  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.