ZONAUTARA.com – Tidak terasa kita sudah masuk lagi di bulan yang baru, yang dalam hitungan Kalender Masehi sudah memasuki bulan kelima atau Mei. Tetapi perhitungan Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Masehi, sebab Kalender Jawa mempunya perhitungan tersendiri.
Kalender Jawa merupakan warisan budaya dan kearifan lokal Suku Jawa. Kalender Jawa ini diwariskan dari para leluhur mereka, yang hingga kini masih terus digunakan.
Salah satu yang unik dari Kalender Jawa itu, apa yang disebut dengan Hari Pasaran. Jika di Kalender Masehi dalam satu pekan ada tujuh hari, maka di Kalender Jawa hanya ada lima hari pasaran.
Adapun kelima hari pasaran tersebut adalah:
- Legi
- Pahing
- Pon
- Wage
- Kliwon
Selain itu Kalender Jawa sering digunakan oleh banyak orang untuk mengetahui weton dan angka neptu. Bahkan soal weton dan neptu ini tidak hanya diyakini oleh Suku Jawa tetapi meluas ke berbagai suku di Nusantara.
Bulan Mei di tahun 2022, sesuai dengan perhitungan Kalender Jawa jatuh pada bulan Pasa dan Sawal 1955 tahun Alif. Tanggal 1 Mei 2022 bertepatan dengan 29 Pasa 1955.
Jika menurut Kalender Masehi, bulan Mei 2022 terdiri dari 31 hari, maka dalam Kalender Jawa periode Mei 2022 Masehi dimulai dari tanggal 29 Pasa 1955 – Gumbreg, dan berakhir pada tanggal 29 Sawal 1955 – Sungsang.
Selain mengenal istilah hari pasaran, dalam Kalender Jawa, juga dikenal dengan istilah wuku.
Berikut Tabel Kalender Jawa yang memadukan tanggal Masehi dengan tanggal Jawa, lengkap dengan hari, hari pasaran dan wuku.