bar-merah

Penyandang disabilitas di Sitaro butuh ruang aman

disabilitas
Faldi Kuemba (24) difoto di tempat kerja di Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat, Sitaro. (Foto: Jufri Kasumbala)

Suara nyanyian terdengar merdu. Lantunan musik rohani serupa alarm di setiap pagi. Untuk mengisi perut yang semalaman kosong, secangkir minuman hangat diseduh. Sambil memastikan tidak ada waktu yang terbuang percuma, tiga puluh menit di awal pagi selalu akan disempatkan bermain gim. Itulah aktifitas rutin Faldi Kuemba (24), salah satu penyandang disabilitas di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Setiap tepat pukul 06.30, setelah memakai jaket lengkap dengan tas di punggung, dengan sepeda motor Faldi akan berangkat kerja. Meski memiliki sejumlah keterbatasan, tidak membatasi semangat Faldi untuk bekerja. Ia melakoni jasa pangkas rambut.

Agar bisa cepat sampai di tempat kerja, Faldi biasanya melintasi jalur alternatif lewat Desa Pangirolong yang jalurnya cukup ekstrim. Seharusnya, ia melintasi Desa Biau di Kecamatan Siau Timur Selatan ke Kelurahan Ondong di Kecamatan Siau Barat. Namun karena terlampaui jauh, Faldi enggan mengikuti rute panjang itu.

Peristiwa itu

Seperti kebanyakan tukang pangkas rambut, Faldi mempersiapkan semua peralatan yang dibutuhkan saat tiba di tempat kerja. Ia membersihkan kembali alat cukur, dan memastikan aman untuk digunakan. Lalu setelah semua beres, barulah Faldi membuka pintu, tanda siap menerima pelanggan.

Tempat pangkas rambut Faldi berada di persimpangan. Lokasinya strategis, tepat di depan gerbang utama Kantor Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Ia akan menyambut ramah setiap sapaan dari orang yang melintas. Faldi biasa membalasnya dengan lambaian tangan. Tempat pangkas rambutnya terbilang tidak pernah sepi. Terutama saat memasuki akhir pekan.

Faldi bersyukur, meski tidak mudah bagi dirinya. Sebab, saat bekerja Faldi harus membawa satu buah bangku. Bangku itu dipakainya sebagai pijakan. Faldi bercerita, semua bermula saat kecelakaan yang dialaminya pada 2009 lalu. Saat itu, usianya 14 tahun. Kecelakaan membuat pertumbuhan tubuhnya menjadi lambat.

“Saya sempat lumpuh selama dua tahun,” cerita Faldi, saat ditemui Zonautara.com pada April 2022.

Nanti pada 24 Desember 2012, saat ia merayakan ulang tahun, Faldi baru bisa berjalan lagi. Meski kondisinya tak lagi kembali seperti semula. Faldi percaya kesembuhannya merupakan mujizat dari Tuhan.

“Saya berkomitmen dengan diri saya untuk memberikan hidup saya untuk Tuhan,” ungkap Faldi.

Meski memiliki sejumlah keterbatasan, tidak menyurutkan semangat Fadli Kuemba (24), untuk tetap bekerja membantu keluarga. (Foto: Jufri Kasumbala)

Mengubur cita-cita

Kecelakaan yang dialaminya tak membuat Faldi menyerah. Pada 2014 Faldi mulai belajar cara memangkas rambut dari sang ayah. Sebenarnya, Faldi gemar bermain bola dan bercita-cita menjadi seorang tentara. Sayang, mimpi itu harus dikuburnya.

“Kini saya mimpi saya hanya memiliki tempat pangkas rambut sendiri, dan mempekerjakan orang lain,” kata Faldi.

Sebagai seorang penyandang disabilitas, Faldi mengaku tidak tahu dengan hak-hak mereka sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Bagi Faldi, saat ini yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan waktu memenuhi kebutuhan keluarga.

“Apa itu hak penyandang disabilitas?,” tanya Faldi.

Faldi adalah bungsu dari empat bersaudara. Dengan kekurangannya saat ini, ia mengaku tidak mendapat perlakuan yang berbeda di tengah keluarganya. Begitu juga dengan tetangganya.

Hanya saja, terkadang masih ada teman, anak-anak dan beberapa orang yang tidak ia kenal, masih sering bertindak secara diskriminasi, meski ini mungkin mereka lakukan secara spontan atau tidak sadar.

“Mungkin bagi mereka hanya sebuah gurauan, mengatai soal kondisi fisik saya. Tapi bagi saya itu menyakitkan, terasa pukulan keras sampai ke dalam hati,” keluh Faldi.

Biasanya Faldi jarang menanggapi dan memilih tetap berusaha tersenyum.

 “Harapan saya, semua orang bisa menghargai keterbatasan saya dan penyandang disabilitas lainnya. Karena jadi seperti ini bukanlah impian saya. Tetapi saya harus menjalaninya setiap hari dan itu akan menjadi perjuangan hingga akhir,” tekad Faldi.

Bersyukur

Sejauh yang dia ingat, menurut Fadli selama ini dirinya belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah.

Sebagai orangtua, Borman Kuemba ingin memastikan anaknya mendapat perlakuan yang sama meski sebagai penyandang disabilitas. (Foto: Jufri Kasumbala)

Atas bantuan Buyung Mangangue, aktifis lingkungan dan seorang PNS di lingkup Pemkab Kepulauan Sitaro, Faldi bisa diterima di tempat pangkas rambut. Dari situlah Faldi mendapat penghasilan untuk membantu keluarganya.

“Pemiliknya selalu menghormati saya. Saya senang bekerja di tempatnya, karena itu tadi, Buyung selalu menghargai dan menghormati saya,” kata Faldi sambil tertawa.

Semangat Faldi dalam menjalani hidup tidak lepas dari dukungan dan peran keluarga, terutama sang ayah.

Dihubungi Zonautara.com via selular, ayah Faldi, Borman Kuemba (58) mengungkap, daripada bersungut, sebagai orang tua dirinya memilih bersyukur bahwa Tuhan baik bisa menyembuhkan anaknya. Padahal, menurut Borman, situasinya memang tidak menguntungkan kala itu.

Borman mengatakan, keluarga juga terus mendorong Fadli dengan positif dan menghormati keberadaannya saat berada di rumah, serta terus mendukung apa yang ingin dia lalukan demi masa depan.

Sebagai petani yang juga memiliki keahlian memangkas rambut, Borman turut terbantu dengan penghasilan dari Faldi. Borman juga membenarkan apa yang dikatakan Faldi, bahwa selama ini anaknya belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.

“Kami belum menerimanya. Kami keluarga hanya berharap saja, ada orang baik yang bisa menerima Faldi bekerja,” tambah Borman.

Tanpa bantuan

Zonautara.com juga menemui Trisye Minggu (42), seorang perempuan yang tinggal di Kampung Pehe, Kecamatan Siau Barat.

Trisye yang kerap dipanggil Uto Tris ini, saat ditemui hendak mengisi BBM pada kendaraan roda dua milik pelanggannya. Mengenakan kaos oblong berpadu celana panjang, Trisye perlahan membawa sebotol BBM jenis bensin berukuran satu liter. Bensin di tangan kirinya dan tangan kanannya menahan tongkat. Di pulau Siau, lazim ditemui penjual BBM takaran botolan di depan rumah.

Keterbatasan fisik Trisye karena sebuah kecelakaan. Waktu itu usianya baru sembilan tahun. Setelah kecelakaan itu, Trisye tak pernah terpisah dengan tongkatnya lagi.

“Saya lebih nyaman dengan tongkat dibanding kursi roda,” katanya.

Seperti Faldi, Trisye juga mengaku sudah puluhan tahun, semenjak peristiwa kecelakaan itu, dia tidak pernah menerima bantuan. Termasuk alat bantu bagi penyandang disabilitas dari pemerintah tingkat daerah hingga di tingkat desa.

Trisye juga mengaku tidak paham dengan hak penyandang disabilitas sebagai mana diamanatkan undang-undang.

Jika memang ada, Trisye berharap ada bantuan untuk memajukan usaha kios sembako dan jualan bensin eceran miliknya. Usaha ini sudah dirintisnya sejak 2012 lalu.

“Kalau ada, saya berharap bantuan itu untuk memajukan usaha kecil yang saya jalankan saat ini,” harap Trisye.

Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Trisye juga menjual nasi kuning di pagi hari. Bersyukur, kata Trisye, dagangan miliknya selalu laris, sebab lokasi jualan yang dekat dengan SD Inpres pehe.

Berbeda dengan Faldi dan Trisye, di Kelurahan Akesembeka Kecamatan Siau Timur, Berty Tulende mengaku mendapay bantuan pemerintah. Kepada Zonautara.com, Embo Eting sapaan akrabnya mengatakan telah menerima bantuan berupa kursi roda dari pemerintah daerah.

“Saya sudah lupa kapan diserahkan, tapi ini sudah sangat lama,’’ kata Berty.

Berty yang kesehariannya menjaga kios sembako, mengaku sangat senang mendapat bantuan kursi roda karena mampu membantunya bergerak.

“Sudah sangat membantu,” tuturnya.

Berty berharap kepada pemerintah, baik itu di tingkat pusat, provinsi, daerah bahkan desa untuk lebih lagi memperhatikan para penyandang disabilitas.

Menurutnya penting bagi pemerintah mengetahui kebutuhan para penyandang disabilitas yang ada di Sitaro, serta menyediakan sarana atau fasilitas yang ramah bagi penyandang diasbilitas.

Selain itu, Berty meminta agar masyarakat bisa lebih peduli dan menghormati keterbatasan para penyandang disabilitas. Kepada sesama penyandang disabilitas, Berty berharap agar tetap sabar dan selalu berusaha dan tidak terlalu menggantungkan pada orang lain.

”Kita harus tetap kuat dan tegar,’’ ujar Berty.

Penyandang disabilitas, Fadli Kuemba (24) sedang melayani pelanggannya di tempat jasa pangkas rambut di Ondong, Kecamatan Siau Barat, Sitaro. (Foto: Jufri Kasumbala)

Posisi pemerintah

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, menyebut bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan, untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Penyandang disabilitas menjadi kelompok rentan yang kadang terabaikan. Keberadaan mereka sering tidak dianggap. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang setiap harinya menerima perlakukan diskriminasi.

Padahal, hak – hak mereka sudah tertuang dan dilindungi undang-undang, sebut saja hak untuk hidup, hak terbebas dari stigma, hak privasi, hak atas keadilan dan perlindungan hukum, hak atas pendidikan, hak pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi, hak kesehatan serta delapan belas hak lainnya di luar hak khusus untuk penyandang disabilitas perempuan dan anak.

Biasanya, penyandang disabilitas ini hanya menjadi penerima manfaat. Keberadaan mereka kerap kali hanya menjadi pengisi acara saat penyerahan bantuan yang dihadiri pejabat tingkat daerah hingga pusat.

Setelah menerima bantuan, pemerintah kerap lupa mengadakan sarana bagi mereka. Alhasil bantuan yang diterima menjadi pajangan, bahkan sejumlah penyandang disabilitas justru tidak pernah tersentuh bantuan dalam sesuai dengan haknya.

Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen, saat dijumpai usai menjadi inspektur upacara dalam rangka hari ulang tahun daerah ke-15 di Lapangan Akesembeka, Kecamatan Siau Timur, menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk terus memperhatikan para penyandang disabilitas.

Sasingen mengatakan bahwa kedepannya, Sitaro akan menjadi daerah yang ramah bagi para penyandang disabilitas, serta program pembangunan yang juga akan disesuaikan dengan kebutuhan para penyandang disabilitas.

“Tidak ada perbedaan, dan kami selalu memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan mereka. Meskipun ada pengurangan anggaran, tapi kami berusaha menyediakan bantuan bagi penyandang disabilitas,” Kata Sasingen, Senin (23/5/2022).

Bupati juga berjanji, kedepan pihaknya mengupayakan sarana yang ramah bagi para penyandang disabilitas, dengan membangun akses yang ramah bagi mereka.

“Selain di kantor-kantor, kami juga akan membangun fasilitas ramah penyandang disabilitas di sekolah dan mengupayakan semuanya bisa melanjutkan pendidikan,” jelas Sasingen.

Dari data yang diperoleh, di Kabupaten Kepulauan Sitaro angka penyandang disabilitas menunjukan peningkatan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2020 tercatat untuk ada sebanyak 279 penyandang disabilitas dewas, dan 60 kategori anak. Angka ini naik pada 2021, yakni terdata ada 328 peyandang disabilitas dewasa dan 70 kategori anak.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sitaro, Frenny Roring. (Foto: Jufri Kasumbala)

Ditemui di lantai dua Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sitaro, di Kelurahan Ondong, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Frenny Roring menyodorkan data sejumlah program bantuan yang telah disalurkan kepada penyandang disabilitas. Pada tahun 2020 telah diserahkan sembikan unit kursi roda, sembilan unit tongkat, dan 13 unit alat bantu. Total penerima bantuan sebanyak 31 orang.

Sementara untuk tahun 2021 tidak ada bantuan yang diberikan pemerintah daerah.

“Memang tidak ada alokasi anggaran karena direfocusing untuk penanganan Covid-19,” jelas Roring.

Sementara untuk tahun ini (2022) Pemerintah Daerah, telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan bagi penyandang disabilitas, yakni empat unit kursi roda, empat buah tongkat, dan enam unit alat bantu dengar bagi 14 orang penerima. Namun jika dibandingkan dengan jumlah penyandang disabilitas di Sitaro yang terdata, bantuan yang dialokasikan tersebut bahkan belum mencapai sepuluh persen.

Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk program terkait disabilitas di Sitaro, saat diminta untuk diperlihatkan, Dinas Sosial tidak menunjukkan detail anggaran bagi disabilitas sejak 2019 lalu.

Dinas sosial juga mengaku, hingga saat ini upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan penerimaan terhadap para penyandang disabilitas belum maksimal. Tidak hanya itu sarana pendukung pun minim.

“Untuk sarana pendukung ramah disabilitas, saat ini hanya di fasilitas kesehatan puskesmas dan rumah sakit. Lainnya memang belum tersedia seperti di jalan raya hingga di kantor dan tempat umum,” aku Roring.

Roring juga mengakui belum ada sosialisasi ke masyarakat soal penyandang disabilitas dan bagaimana memperlakukan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Wartawan Sitaro Stenly Gaghunting mengatakan bahwa seharusnya pemerintah daerah lebih memperhatikan dan membantu penyandang disablitas, sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

 “Ini butuh perhatian baik oleh pemerintah maupun masyarakat,” ucap  Stenly yang sudah menjadi wartawan lebih dari 10 tahun di Sitaro ini.

Sebagai seorang jurnalis, Stenly mengaku sudah beberapa kali meliput kegiatan penyaluran bantuan pemerintah bagi penyandang disabilitas, namun menurutnya bantuan ini harus lebih maksimal lagi.

Seharusnya, lanjut Stenly bantuan tidak hanya berbentuk benda tapi bagaimana penerimaan masyarakat, bagaimana masyarakat dan pemerintah menyediakan ruang aman bagi kelompok marginal, dan bagaimana mereka bisa dibantu untuk mendapatkan penghasilan sendiri.

“Sudah ada perhatian. Namun belum maksimal, karena perhatian baru sebatas penyaluran alat bantu. Belum menjangkau sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan tingkat keterbatasan para penyandang disabilitas,” ujar Stenly.

Stenly berharap pemerintah sebagai penentu kebijakan dan regulasi, serta masyarakat yang setiap hari bersinggungan para penyandang disabilitas memiliki pemahaman yang sama, sesuai amanat undang undang, sehingga tidak ada lagi hak penyandang disabilitas yang diabaikan. Begitu juga masyarakat harus saling menghormati dengan mereka yang memiliki keterbatasan, karena semua memiliki hak yang sama tinggal dan hidup di negara ini.

“Dari Sitaro, mari kita ciptakan ruang aman bagi penyandang disabilitas,” kuncinya.

Apa yang menjadi amanat undang-undang  tentang hak penyandang disabilitas, seharusnya memang dijalankan dengan baik, sehingga Faldi, Trisye dan semua penyandang disabilitas lainnya mendapat ruang dan kesempatan yang sama, dan tak perlu mengubur cita-cita untuk harapan hidup yang lebih baik.

Editor: Neno Karlina Paputungan
Penyalaras Akhir: Ronny Adolof Buol

Jufri Kasumbala

Penulis

Jufri, sehari-hari adalah jurnalis yang meliput di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Ia menjadi kontributor Kompas TV Manado. Dalam edisi Liputan Tematik Keberagaman ini, Jufri bersama beberapa jurnalis muda lainnya dari berbagai media ikut berpartisipasi. Ini merupakan tulisan mendalam pertama Jufri di Zonautara.com



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com