bar-merah

4 Anggota Kelompok Sayap Kanan Divonis Bersalah dalam Kasus Penyerbuan ke Gedung Kongres AS


Empat anggota kelompok sayap kanan ekstrem Proud Boys divonis bersalah pada hari Kamis (4/5) karena telah berkonspirasi melakukan penghasutan dalam aksi penyerbuan ke gedung Kongres AS di Washington, DC pada 6 Januari 2021, menurut laporan media AS.

Enrique Tarrio, mantan “ketua nasional” Proud Boys, dan tiga anggota lain organisasi neofasis tersebut dinyatakan bersalah dalam persidangan yang menyita perhatian di ibu kota AS.

Tarrio dan empat terdakwa lain – Joseph Biggs, Ethan Nordean, Zachary Rehl dan Dominic Pezzola – dituduh mencoba menghentikan pengesahan kemenangan Joe Biden atas Donald Trump dalam pilpres AS 2020 oleh Kongres.

Tarrio tidak berada di Washington pada 6 Januari 2021, namun dituduh mengarahkan aksi penyerbuan ke gedung Kongres oleh anggota kelompoknya.

Tarrio, Biggs, Nordean dan Rehl divonis bersalah melakukan konspirasi penghasutan, sementara dewan juri menemui jalan buntu dalam dakwaan penghasutan terhadap Pezzola.

Meski demikian, kelimanya divonis bersalah dalam sejumlah dakwaan lain, termasuk menghalang-halangi tugas Kongres.

Lebih dari 900 orang ditangkap terkait penyerbuan massa pendukung Trump ke gedung Kongres, tapi hanya sedikit di antara mereka yang telah didakwa dengan konspirasi penghasutan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Dua pemimpin kelompok sayap kanan ekstrem lain, the Oath Keepers, divonis bersalah melakukan konspirasi penghasutan tahun lalu, termasuk sang pendiri, Stewart Rhodes.

Menurut dakwaan Tarrio, ia bertemu dengan Rhodes pada 5 Januari 2021 di sebuah garasi parkir bawah tanah di Washington dan berkontak dengan para anggota Proud Boys yang menerobos gedung Kongres.

Penyerbuan ke gedung Kongres yang biasa dijuluki ‘serangan 6 Januari’ itu menimbulkan sedikitnya lima korban jiwa dan terlukanya 140 petugas kepolisian. Penyerbuan itu terjadi setelah Trump menyampaikan pidato yang berapi-api di hadapan ribuan pendukungnya di dekat Gedung Putih.

Trump kemudian dimakzulkan untuk kedua kalinya oleh DPR AS – presiden pertama dalam sejarah AS yang mengalami hal tersebut – setelah kerusuhan di gedung Kongres. Ia dituduh menghasut terjadinya pemberontakan. Akan tetapi Trump dibebaskan oleh Senat AS.

Komite DPR AS yang dibentuk untuk menyelidiki kerusuhan di gedung Kongres itu kemudian merekomendasikan kepada Departemen Kehakiman AS untuk mengajukan dakwaan pidana terhadap Trump.

Jaksa Agung AS Merrick Garland menunjuk seorang penasihat khusus untuk mengawasi penyelidikan terhadap upaya sang mantan presiden untuk membatalkan hasil pemilu 2020 dan keterlibatannya dalam serangan ke Kongres. [rd/jm]

Source link



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat




Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia
Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com