bar-merah

Dinkes Bolsel Genjot 12 Indikator SPM, Sadly: Keseriusan Iskandar-Deddy

bolsel
dr. Sadly Mokodongan, saat diwawancarai. (Romansyah Banjar/Zonautara.com)

ZONAUTARA.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), genjot pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal itu, dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Bolsel dr. Sadly Mokodongan, ketika diwawancarai Zonautara.com, Rabu (11/10/2023).

Kata Sadly, berdasarkan Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada pelayanan minimal bidang kesehatan, menetapkan standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada 12 standar pelayanan minimal bidang kesehatan.

“Adapun 12 SPM tersebut adalah mulai dari pelayanan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir, balita, anak usia sekolah, remaja, usia produktif, lansia, penyakit TBC dan HIV, Hipertensi, diabetes, dan ODGJ” beber Sadly.

Lanjutnya, SPM tersebut merupakan acuan bagi Pemerintah daerah dalam pelayanan kesehatan yang berhak diperoleh oleh masyarakat.

“Sesuai amanat Undang-undang pemerintah bertanggung jawab dan menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Selain itu, beber Sadly angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) merupakan salah satu indikator derajat kesehatan.

“Nah, salah satu langkah preventif menurunkan AKI dan AKB itu, dengan memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar kepada ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir,” katanya.

Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa dibawah kepemimpinan Bupati Iskandar Kamaru dan Wabup Deddy Abdul Hamid, terus mendorong dunia kesehatan di Bolsel.

“Bolsel daerah yang baru, meski begitu, keseriusan pak Bupati dan Wabup mendorong pembangunan sarana dan prasarana, serta pelayanan Kesehatan di daerah tercinta,” paparnya.

Kata dia lagi, saat ini hampir 100 persen warga Bolsel menggunakan BPJS kesehatan yang didanai oleh daerah.

“Buktinya, Bolsel menyabet penghargaan presentasi tertinggi Universal Health Coverage (UHC) atas cakupan kepesertaan (95,83%) penduduk sebagai peserta JKN/KIS,” tandasnya. (*)



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



TAGGED:
Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com