KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, memimpin kegiatan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Januari 2024, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Asripan Nani menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar seremoni formal, melainkan sebuah perjanjian dan komitmen yang harus dipegang teguh oleh semua pimpinan OPD. “Pakta Integritas ini adalah perjanjian, adalah komitmen terhadap tugas dan fungsi yang diemban oleh Bapak – Ibu sekalian. Pakta Integritas ini bukan hanya kita terjemahkan hal biasa, tetapi mulai dari Pejabat Negara sampai dengan Pejabat Daerah, memulai tugas itu dimulai dengan penandatanganan Pakta Integritas,” ujarnya.
Dirinya juga menekankan bahwa Pakta Integritas akan menjadi pedoman bagi pimpinan dalam mengevaluasi, mengontrol, mengendalikan, dan mengkoordinasikan tugas yang diembankan kepada mereka. “Jadi jangan diterjemahkan hanya seremoni belaka. Setelah ini di OPD masing-masing, dilanjutkan juga dengan penandatanganan Pakta Integritas secara berjenjang,” tambahnya.
Seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, para Asisten, dan para pimpinan OPD, turut serta menandatangani Pakta Integritas.
Proses penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Asripan Nani, yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan penandatanganan Pakta Integritas secara bersama-sama, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas di setiap OPD, mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di Kota Kotamobagu.