ZONAUTARA.com – Perhitungan suara di TPS sudah dilakukan seiring dengan suksesnya pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari. Saat ini hasil perhitungan suara mulai ditayangkan di website KPU.
Dalam perhitungan real count tersebut, PDI Perjuangan nampak memimpin raihan perolehan suara sementara di Sulawesi Utara (Sulut). PDIP bercokol di puncal dengan raihan 62.488 suara.
Setelah PDIP, raihan suara tertinggi kedua adalah Demokrat dengan raihan 37.194 suara.
Tertinggi ketiga dalam raihan perolehan suara sementara Pileg 2024 di Sulut adalah Golkar dengan 25.701 suara, dan kemudian disusul Nasdem yang sudah meraih 19.700 suara.
Data ini diakses dari website KPU pada Jumat 16 Februari 2024, pukul 11:23 WITA.
Menunggu penetapan KPU
Meski begitu, hasil perolehan semantara yang dikutip Zonautara.com ini bukan merupakan hasil final Pemilu 2024.
Hasil perhitungan resmi suara menunggu penetapan KPU berdasarkan rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
- KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
- KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
- KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.