SITARO, ZONAUTARA.com – Demi menjaga kualitas data dari hasil pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Koordinasi.
Kegiatan Ini dihadiri seluruh perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Sabtu, 6 Juli 2024 di Little House.
Rapar koordinasi bertajuk Pengawasan Pemutakhiran data dan Pengawasan Daftar Pemilih pada pemilihan serentak 2024, menghadirkan narasumber dari Kepala Divisi Data Komisioner KPU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sitaro, bersama Penggiat Pemilu sekaligus eks Tenaga ahli Bawaslu Republik Indonesia.
Rakor ini menjadi sangat penting, dimana temuan saat coklit di lapangan di bicarakan lebih awal antara jajaran Bawaslu dan KPU Kepulauan Sitaro.
Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng menjelaskan pelaksaan rakor ini sengaja dilaksanakan saat masih proses coklit berlangsung.
Ini kata Henrolds, sebagai upaya Bawaslu menjaga kualitas data hasil coklit dari pantarlih lebih baik dan meminmalisir kesalahan dengan saling koordinasi antar jajaran.
“Tujuannya kita bisa berkoordinasi, dan ternyata banyak temuan yang sudah terselesaikan di tingkat jajaran kami ikut mengapresiasi,” ujar Henrolds
Terkait pengawasan di lapangan, Henrolds menerangkan ada beberapa temuan dari Panwascam melalui Panitia Pengawas Kelurahan Desa seperti pemilih yang tidak berada di tempat, kesalahan data pemilih dan penempatan TPS.
“Untuk TPS kami maklumi karena ada perbedaan dibanding Pemilu lalu, namun inilah fungsi koordinasi sehingga tiap masalah bisa terselaikan demi mempersiapkan suksesnya Pilkada serentak,” kata dia.
Henrolds didampingi pimpinan Bawaslu Ritza Makanoneng dan Jel Abtur Naleng juga menghadirkan pihak Dinas Dukcapil Sitaro, ini memastikan temuan dilapangan dimana kesalahan data pemilih ikut di koordinasikan dengan pemerintah dalam hal ini sebagai penyedia data DP4 sekalipun datanya turun dari Kementrian Dalam Negeri.
Lewat pemaparan materi dari pihak Dukcapil, diketahui juga hingga Juli 2024, masih ada sebanyak 4.890 warga belum melakukan perekaman EKTP dari jumlah wajib KTP sebanyak 56.929 penduduk. Sementara jumlah pendudun di Kabupaten Kepulauan Sitaro terdapat 71.033 warga. Pada proses coklit salah satu syarat yakni warga sudah berusia 17 tahun itu ditunjukan dengan identitas warga berupa kepemilikan E-KTP, karena itu sangat dibutuhkan untuk memastikan data kependudukannya benar dan sudah terdata.
Sesuai tahapan KPU, proses Coklit dilaksanakan sejak 24 Juni 2024 sampai pada 25 Juli 2024, meski begitu KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro punya target selesai pada tujuh hingga sepuluh hari.
Kepala Divisi Data KPU, Frismar Siramba ditemui pada kesempatan yang sama menjelaskan hingga saat ini target tersebut sedang di upayakan tercapai. Ia optimis sudah akan selesai coklit di pekan ini.
“Rata – rata sudah di angka 80 persen bahkan sudah ada kecamatan yang 100 persen, karena itu, dipastikan target kita tercapai,” beber Siramba.
Siramba menjelaskan dalam proses coklit, KPU menemui beberapa kendala khusus dalam hal teknis seperti pemadaman listrik dari PLN dan gangguan jaringan internet. Sementara kata dia, dalam proses coklit petugas pantarlih harus masuk ke aplikasi.
“Masuk di aplikasi butuh jaringan stabil itu kendalanya dengan pemadaman listrik,” ungkapnya.
Penggiat Pemilu sekaligus eks Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, Fentje Bawengan dalam materinya menyampaikan proses coklit yang baik sangat menentukan data yang dihasilkan dalam Daftar Pemilih Sementara yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.
Karena itu, Fentje mengajak supaya seluruh penyelenggara bisa saling koordinasi sehingga data yang baik akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada mendatang dan memastikan suksesi hajatan lima tahunan itu.
“Intinya harus saling koordinasi, sehingga semuanya bisa terlaksana dan dipersiapkan dengan baik,” ungkapnya.