Pascaputusan MK, KPU tetapkan 8 Parpol di DPR hasil Pemilu 2024

Pemenang Pemilu 2024 adalah PDIP yang memperoleh suara sah 16,7% dari 151.793.293 suara sah nasional.

Ronny Adolof Buol
Editor: redaktur

ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar rapat pleno untuk menetapkan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam rapat tersebut, dipastikan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi pemenang Pemilihan Legislatif 2024. Selain PDI-P, ada tujuh partai politik lainnya yang akan mengirimkan wakilnya ke Senayan, tempat anggota DPR berkantor.

Meskipun jumlah partai politik di parlemen berkurang dari sembilan pada periode sebelumnya menjadi delapan, pemerintahan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menghadapi tantangan dalam menciptakan pemerintahan yang efektif.

Salah satu tantangannya adalah karena partai pendukung utama Prabowo-Gibran, yaitu Gerindra, tidak memenangkan pemilih legislatif.

Dalam rapat pleno KPU yang berlangsung di Gedung KPU, Jakarta, pada Minggu (28/7/2024), PDI-P ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak di Pemilu 2024 dengan 25.384.673 suara atau 16,7 persen dari total suara sah nasional sebanyak 151.793.293 suara.

Partai Golkar menempati posisi kedua dengan 23.208.488 suara, disusul oleh Gerindra dengan 20.071.345 suara. Berikutnya, ada Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Di sisi lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak berhasil masuk ke parlemen karena suaranya tidak mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen. PPP hanya memperoleh 5.878.708 suara atau 3,87 persen. Selain PPP, ada sembilan partai politik lain peserta Pemilu 2024 yang meraih kurang dari 5 juta suara sah nasional.

Rapat pleno ini digelar oleh KPU setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024. Putusan MK tersebut bervariasi, mulai dari pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, rekapitulasi suara ulang, hingga penetapan hasil pemilu berdasarkan temuan MK.

Berikut tabel perolehan suara sah 8 Parpol yang lolos ke parlemen:

Partai Perolehan Suara Persentase
PDIP 25.384.673 16.7%
PARTAI GOLKAR 23.208.488 15.3%
PARTAI GERINDRA 20.071.345 13.2%
PKB 16.115.358 10.6%
PARTAI NASDEM 14.660.328 9.6%
PKS 12.781.241 8.4%
PARTAI DEMOKRAT 11.283.053 7.4%
PAN 10.984.639 7.2%

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com