ZONAUTARA.com – Hari pertama pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu untuk Pilkada serentak tahun 2024 yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu pada Selasa, 27 Agustus 2024, hingga pukul 15.00 WITA, belum ada satu pun bakal calon yang datang untuk mendaftar.
Hal ini sebagaimana pernyataan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdikli Parmas dan SDM) KPU Kotamobagu, Hairun Laode.
Laode juga menegaskan bahwa batas waktu pendaftaran untuk hari pertama ini adalah hingga pukul 16.00 WITA, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pendaftaran akan tetap dibuka hingga batas waktu yang telah ditetapkan,” singkatnya.