ZONAUTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara telah menerima pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh.
Pendaftaran ini dilakukan di kantor KPU Sulut, bersama dengan rombongan dari partai politik pengusul, PDI Perjuangan pada hari pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Kedatangan pasangan calon tersebut disambut oleh Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, dan diterima langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, beserta anggota lainnya yaitu Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, dan Awaluddin Umbola.
Olly Dondokambey, yang mewakili partai politik pengusul, PDI Perjuangan, memberikan sambutan sebelum menyerahkan dokumen pendaftaran calon kepada KPU Sulut, disaksikan oleh Bawaslu Sulut.
Setelah dokumen diserahkan, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, dokumen pasangan calon Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh dinyatakan lengkap dan benar. Mereka pun akan diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan selanjutnya.