TOMOHON, ZONAUTARA.COM – Wali Kota Tomohon, Carol Joram Azarias Senduk, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon pada Selasa, (24/9/2024).
Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan tersebut mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tomohon.
Tampak hadir dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Tomohon, Bpk. Ferdinand Mono Turang, S.Sos, bersama para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, beserta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.