ZONAUTARA.com – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kotamobagu mengoptimalkan sejumlah makam leluhur sebagai situs cagar budaya.
Langkah ini diambil untuk memperkuat daya tarik wisata budaya dan sejarah di wilayah Kotamobagu, terutama yang terkait dengan sejarah masyarakat Bolaang Mongondow.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disbudpar Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta, pada Rabu, 13 November 2024.
Ia menyebutkan bahwa beberapa makam leluhur sudah resmi ditetapkan sebagai makam cagar budaya dan telah memiliki pengurus untuk pemeliharaannya.
“Untuk Makam Raja Abo Tadohe itu sudah dihibahkan oleh keluarga ke pemerintah Kotamobagu. Di sana sudah ada satu penjaga makam untuk membersihkan makam sekaligus sudah ada akses jalan yang dibuat untuk memudahkan akses menuju makam. Kemudian juga ada makam Raja Loloda Mokoagow,” jelas Anki.
Selain makam Raja Abo Tadohe dan Raja Loloda Mokoagow, Anki juga menambahkan bahwa makam tokoh lainnya, AP Mokoginta, sedang dalam proses akhir penetapan sebagai cagar budaya.
“Ada juga yang masih dalam proses, makam AP Mokoginta. Makam AP Mokoginta itu sudah keluar sebagai penetapan cagar budaya,” tambah Anki.
Anki Taurina Mokoginta berharap, situs cagar budaya ini akan menarik minat masyarakat maupun wisatawan untuk mengunjungi dan mengenal sejarah masyarakat Bolaang Mongondow melalui situs-situs bersejarah tersebut.“Berkunjung dan lihatlah ada nenek moyang kami serta sudah ditetapkan baik secara pemenuhan data, dan sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai cagar budaya. Serta ini akan meningkatkan historis sejarah dari masyarakat Bolaang Mongondow,” ungkapnya.
Dengan penetapan makam-makam leluhur sebagai cagar budaya, diharapkan sektor pariwisata budaya di Kotamobagu akan semakin berkembang, dan sekaligus berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotamobagu.