ZONAUTARA.com – Menjadi salah satu destinasi utama di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata, Pantai Pulisan yang terletak di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, kondisinya dikeluhan warga setempat.
Berbagai keluhan datang terkait dengan fasilitas dan pengelolaan di pantai yang sempat menjadi ramai tersebut. Salah satu yang dikeluhkan adalah soal tarif masuk ke area pantai yang dinilai tinggi.
Berci Togelang (74), salah satu pengelola usaha pondok di pantai tersebut, mengungkapkan bahwa harga tiket masuk mengalami kenaikan, padahal jumlah pengunjung justru menurun.
“Kemarin saja hanya dua motor yang datang. Selain punya pondok, saya jualan juga di sini. Tapi karena sepi, cuma habis dimakan sendiri,” ungkapnya, Minggu (15/12/2024).
Berci berharap kawasan wisata Pantai Pulisan dapat diperbaiki kembali agar bisa menarik lebih banyak pengunjung.
Sementara itu, seorang pengunjung Yulia Sangari (64) yang datang bersama rombongan jemaatnya memberi alasan mengapa memilih ke Pantai Pulisan. Menurutnya Pantai Pulisan dipilih oleh jemaatnya karena beberapa anggota mereka belum pernah ke sana.
“Kalau saya sendiri tiap satu tahun sekali datang ke sini,” tambah Yulia.
Hal lain yang dikeluhkan warga adalah soal kejelasan setoran retribusi ke BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) yang mengelola Pantai Pulisan.
“Kami mempertanyakan dana retribusi yang dikumpulan BUMDES. Dikemanakan dana tersebut?. Lihat saja warung di sekitar sini, bangunannya sudah rusak semua, tidak ada upaya dari Bumdes untuk memperbaiki,” kelu Zeth Kauntu (51).
Keluhan yang sama disampaikan oleh Agus Salim Hasiru (68), seorang pemilik warung.
“Kalu hanya uangnya mereka ambil, dan tidak ada yang mereka buat di pantai ini, kami tidak mau bayar (retribuisi) lagi,” tegasnya.
Protes ke BUMDES juga disampaikan Fatma Lakuhati (58), Ia mempertanyakan fasilitas seperti banana boat yang dulunya tersedia di pantai. Kini sudah tidak ada lagi dan telah dipindahkan ke Pantai Paal, akibat aturan dari BUMDES yang dinilai memberatkan.
“Padahal banana boat itu bisa menarik pengunjung, tapi karena banyaknya aturan akhirnya pindah. Karena itu, saya bilang BUMDES ini terlalu banyak mengatur, sampai-sampai masalah rumah tangga kami mereka yang atur,” protesnya.
Fatma juga mengeluhkan campur tangan BUMDES dalam operasional usaha warga.
“Sampai pembeli saja mereka yang atur harus beli di warung mana atau harus duduk di tempat mana. Selalu melakukan rapat, tapi usulan kami tidak diterima,” sambungnya.
Kedepan warga berharap jika ada pembangunan resort di Pantai Pulisan, masyarakat dilibatkan dengan melakukan musyawarah terlebih dulu.
“Biar kami juga jelas, masih bisa berjualan di sini atau bagaimana. Atau jika akan dipindah ke tempat lain, ada jaminan usaha kami di sana laku,” harap Zeth.
Zeth berharap ada upaya perbaikan terhadap fasilitas di Pantai Pulisan, karena kondisi saat ini hampir semua fasilitas rusak dan tidak dapat menarik pengunjung.