ZONAUTARA.com — Likupang merupakan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang ada di Sulawesi Utara (Sulut). Likupang juga adalah Kawasan Ekonomi Ekslusif (KEK) yang merupakan bagian dari DPSP.
Sejak tergabung dalam DPSP pada 2019, Likupang terus menunjukkan potensi, khususnya dalam bidang pariwisata.
Adapun pusat DPSP Likupang terletak di Kecamatan Likupang Timur, dengan beberapa tawaran wisata alam, di antaranya Pantai Pulisan, Pantai Paal dan Pulau Lihaga.
Sebagai salah satu destinasi wisata dalam DPSP Likupang, Pantai Pulisan mulai mengalami banyak perkembangan dan pembangunan.
Tak hanya di areal pantai, pembangunan juga merambah desa-desa sekitar sebagai penopang pariwisata di daerah tersebut.
Salah satunya di desa Pulisan. Pembangunan yang paling nampak adalah dibangunnya 73 unit homestay yang merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jerry Mogonta (43), salah satu pemilik homestay yang ada di desa Pulisan mengungkapkan, homestay yang mulai dibangun pada 2020 itu memiliki prospek yang menjanjikan akan tetapi belum bisa dijadikan mata pencaharian utama untuk saat ini.
Dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun terakhir, menurutnya homestay mulai sepi peminat.
“Waktu awal dibuka, masih ramai. Banyak tamu yang datang. Kalau untuk sekarang berkurang karena nampaknya di bawah (area pantai, red) sudah terbuka dan pantai sudah bebas menginap. Jadi (pengunjung, red) homestay agak berkurang untuk saat ini,” ungkap Jerry saat dikunjungi Zonautara.com, Minggu (15/12/2024).
Meski begitu, Jerry merasa tarif sewa homestay Rp200 ribu per malam cukup dapat membantu perekonomian.
“Waktu masih ramai-ramainya, saat awal dibuka, dalam sepekan ada tiga hingga empat tamu yang meningap,” terang Jerry.
“Kita juga mendapat kelebihan saat tamu memesan makanan,” tambahnya sembari menjelaskan tarif Rp200 ribu di atas hanya untuk biaya menginap saja.
Senada, Rihol Kamea (69) mengungkapkan, hingga kini homestay miliknya sama sekali belum pernah disinggahi para pelancong baik dari dalam maupun luar negeri.
Ia beranggapan berkurangnya pengunjung yang menginap di homestay juga merupakan bagian dari dampak pembatasan sosial di era Covid-19.
“Sampai sekarang belum stabil. Covid itu sangat merugikan masyarakat,” ujar bapak pemilik dua unit homestay tersebut.
Kedua pemilik homestay di atas sepakat bahwa harus ada campur tangan stakeholder terkait untuk mendongkrak kemajuan ekonomi masyarakat melalui bidang pariwisata.
“Kami berharap adanya pelatihan-pelatihan, misalnya dalam bidang kuliner dan lain-lain supaya bisa menghasilkan,” ucap Jerry Mogonta.
Mereka juga berharap pemerintah turut andil dalam hal memajukan dan mempromosikan homestay yang ada di desa Pulisan.
“Kita punya harapan, pemerintah itu juga bisa ambil bagian. Sebab homestay ini jika tanpa campur tangan dari pemerintah juga memang berat untuk bisa berjalan,” pungkas Rihol Kamea.