ZONAUTARA.com – Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentang hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2025, menjelang bulan suci ramadhan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu Moh. Aljufri Ngandu meminta orang tua turut berperan aktif mengarahkan anak-anak dengan kegiatan yang positif.
“Diharapkan selama masa libur orang tua juga berperan aktif untuk kegiatan positif bagi anak-anak, seperti ke masjid melaksanakan salat 5 waktu, dan menjalankan puasa,” kata Aljufri.
Berdasarkan SEB 3 Menteri libur awal ramadhan berlangsung selama 7 hari mulai 27 Februari sampai 5 Maret 2025. Aljufri berharap tak ada yang menambah libur.
“Pelaksanaannya itu akan sama-sama sesuai edaran yang ada, dengan harapan tak ada yang menambah-nambah libur,” ungkapnya.
Ia juga meminta semua siswa tak hanya umat Islam tetapi semua agama agar mengisi hari libur dengan keagamaan.
“Selama bulan suci ramadhan diisi dengan kegiata keagamaan, bukan hanya untuk umat Islam tetapi semua agama,” terang Aljufri.
Setelah libur selama 7 hari, Siswa kemudian akan kembali masuk sekolah pada Kamis, 6 Maret sampai Selasa, 25 Maret 2025.
Pada akhir bulan Ramadhan, anak sekolah akan kembali menikmati libur dalam rangka merayakan Idul Fitri 1446 H. Libur pada periode ini berlangsung selama 14 hari mulai Rabu, 26 Maret sampai Selasa, 8 April 2025.