ZONAUTARA.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki merelokasi satu ekor yaki (macaca nigra) di Kawasan Cagar Alam (CA) Duasudara pada Jumat (28/02/2025).
Yaki yang direlokasi merupakan yaki yang ditangkap pada Senin (24/02/2025). Yaki tersebut ditangani tim BKSDA Sulut usai berkeliaran di lokasi PT Meares Soputan Mining (MSM).
Pihak BKSDA menjelaskan, yaki berjenis kelamin jantan itu sudah sering berkeliaran dan menunjukkan interaksi negatif dengan petugas.

Terdapat kelompok yaki di wilayah PT MSM?
Kepala BKSDA Sulut Ashkari Dg Masikki membenarkan jika yaki yang telah dilepasliarkan itu merupakan yaki yang ditangkap dari wilayah PT MSM.
“Benar, itu yaki yang direscue dari (wilayah) PT MSM,” ujarnya saat dihubungi Zonautara.com, Sabtu (01/03/2025).
“Wilayah kawasan hutan sekitar (PT MSM) situ terdapat kelompok yaki dan merupakan daerah jelajah,” tambahnya.
Pihaknya berencana untuk melakukan survei terkait populasi yaki yang ada di wilayah tersebut.
“Ke depan kami akan berdiskusi dengan tim PT MSM dalam rangka melihat keberadaan dan bila memungkin akan lakukan survei populasi yaki secara bersama sekaligus mencari solusi dan upaya penanggulangan bila terjadi konflik dengan wilayah konsesi dan pekerja PT MSM,” terangnya.

Yaki yang direlokasi dalam keadaan sehat
Setelah diselamatkan, yaki dari wilayah PT MSM kemudian dibawa ke PPS Tasikoki untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui satwa liar tersebut dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan perilaku liar sehingga bisa segera dilepasliarkan.
“Jadi sebetulnya yaki tersebut masih termasuk yaki liar. Ditangkap karena ada interaksi negatif dengan manusia. Setelah diperiksa dan hasil pemeriksaan menunjukkan dia sehat bisa segera dilepasliarkan,” terang drh Audrey Tabitha, dokter hewan di PPS Tasikoki.
Menurutnya, semakin cepat direlokasi juga baik agar satwa tidak terbiasa dengan manusia dan kehilangan sifat aslinya.
“Pertimbangannya kami tidak mau nantinya kalau terlalu lama dipelihara di Tasikoki malah terbiasa dengan manusia dan perlahan kehilangan sifat liar,” ujarnya.
Sedangkan, satwa yang direhabilitasi dalam waktu yang lama umumnya adalah satwa yang mengalami luka serius.
“Kalau yang harus kami rehab di Tasikoki dalam waktu lama kebanyakan memang dari peliharaan warga atau waktu tertangkap dalam kondisi terluka dan butuh pengobatan lebih intens,” pungkasnya.
Cagar Alam (CA) Duasudara menjadi lokasi pelepasliaran satwa karena memiliki kondisi habitat yang mendukung keberlangsngan hidup satwa.
Kondisi ini baik berupa ketersediaan tempat berlindung, ketersedian pakan, keberadaan satwa sejenis yang memungkinkan satwa dilepasliarkan untuk berkembang biak serta jauh dari pemukiman penduduk.