ZONAUTARA.com – Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menerima laporan perusakan KM Biaro milik pemerintah daerah, Jumat 7 Maret 2025.
Kurang dari 24 jam bekerja, akhirnya polisi berhasil mengamankan para terduga pelaku serta diketahui motifnya.
Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi melaui Kasat Reskrim Polres Sitaro, Iptu Rofly T. Saribatian, menyampaikan pihaknya langsung bekerja usai menerima laporan dari Pemda Sitaro.
“Setelah menerima laporan kami langsung memeriksa kapal tersebut di rumah jabatan bupati di Kelurahan Paseng, hasilnya benar terjadi pengrusakan di bagian kemudi ada beberapa item yang diambil para pelaku,” kata Saribatian.
Setelah mengumpulkan informasi, dari beberapa warga dimintai keterangan.
Hasilnya kurang dari 24 jam, tiga warga terduga pelaku yakni JM (19), SL (17) dan VD (14) diamankan.
“Ketiganya warga di Kelurahan Paseng,” ucap Kasat.
Menurut dia lagi, setelah diperiksa motif para pelaku ingin memiliki barang di atas kapal. Sesuai pengakuan, mereka mengambil beberapa barang karena pintu kapal saat itu tidak terkunci.
“Mereka awalnya mandi di pantai, namun melihat pintu kapal terbuka dan tidak ada penjaga, jadi langsung masuk, ketiga orang merusak kabel di bagian kemudi serta mengambil tiga spiker dan lima buah lampu,” jelasnya.
“Kerugiannya kurang dari 2,5 juta rupiah, mereka diproses tindak pidana ringan apalagi ada anak di bawah umur, jadi tidak dilakukan penahanan,” tambahnya.
Kapal KM Biaro, merupakan kapal opersional yang kerap digunakan pimpinan daerah untuk mengunjungi pulau-pulau di Sitaro. Kapal ini diketahui terparkir di pesisir pantai rumah jabatan bupati di Kelurahan Paseng, yang kini belum ditempati karena dalam perbaikan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Indra Purukan setelah adanya laporan tersebut, pihaknya segera memeriksa kerusakan dan segera memperbaikinya, mengingat ini merupakan kendaraan operasional pimpinan daerah.
“Segera diperbaiki, kami memeriksa semua peralatan dan kelengkapan kapal, sehingga kedepannya aman digunakan,” ungkap dia.
Purukan juga mengimbau supaya masyarakat membantu pemerintah untuk saling menjaga aset daerah, yang juga merupakan milik rakyat.
***