ZONAUTARA.com – Cuti bersama adalah hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menambah atau menghubungkan hari libur nasional dengan akhir pekan, sehingga menciptakan waktu libur yang lebih panjang bagi pekerja.
Penetapan cuti bersama biasanya diumumkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Cuti bersama tidak termasuk hari libur nasional, tetapi dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan memperkuat ikatan sosial serta kekeluargaan di tengah masyarakat.
Tujuan utama dari cuti bersama adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya para pekerja, agar dapat lebih banyak waktu berkumpul bersama keluarga. Selain itu, cuti bersama juga dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi domestik. Banyak masyarakat menggunakan waktu ini untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman, berlibur, atau sekadar beristirahat dari rutinitas pekerjaan.
Namun, di balik manfaatnya, cuti bersama juga memunculkan sejumlah fenomena yang patut dicermati. Salah satu yang paling mencolok adalah fenomena arus mudik besar-besaran, terutama saat cuti bersama bertepatan dengan libur keagamaan seperti Lebaran atau Natal. Ini menyebabkan lonjakan pengguna transportasi umum dan lalu lintas padat di berbagai jalur utama, bahkan jauh hari sebelum tanggal libur dimulai.
Fenomena lainnya adalah lonjakan aktivitas konsumsi, terutama di sektor kuliner, transportasi, dan akomodasi. Hotel-hotel dan tempat wisata sering kali penuh, dan harga tiket serta barang kebutuhan pokok bisa melonjak drastis. Hal ini menunjukkan bahwa cuti bersama memang memiliki dampak ekonomi yang cukup besar, baik secara positif dalam meningkatkan perputaran uang, maupun negatif berupa tekanan terhadap infrastruktur dan harga pasar.
Di sisi lain, sebagian pelaku usaha, terutama sektor informal dan UMKM, justru melihat cuti bersama sebagai tantangan karena produktivitas kerja bisa terganggu. Bagi sektor pelayanan publik dan fasilitas kesehatan, cuti bersama juga perlu pengaturan khusus agar tetap dapat melayani masyarakat dengan baik.
Fenomena lainnya adalah munculnya ketimpangan antara pekerja formal dan informal. Banyak pekerja informal tidak bisa menikmati cuti bersama karena mereka hanya mendapat penghasilan jika bekerja. Hal ini mencerminkan masih adanya ketimpangan akses terhadap hak-hak kerja yang layak.
Pada akhirnya, cuti bersama adalah kebijakan yang membawa manfaat sosial dan ekonomi, namun juga memerlukan pengelolaan yang cermat. Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta perlu bersama-sama mencari titik keseimbangan agar cuti bersama benar-benar menjadi momentum yang membawa kebaikan tanpa meninggalkan persoalan baru.