ZONAUTARA.com – Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa, sejumlah aliansi masyarakat, dan pengemudi ojek online di depan Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Senin (1/9/2025), berakhir ricuh setelah melewati batas waktu yang ditentukan undang-undang.
Sejak siang hingga sore, massa aksi bertahan di lokasi menuntut agar aspirasi mereka diterima langsung oleh anggota DPRD.
Meski berulang kali mendapat imbauan untuk membubarkan diri, hingga pukul 18.00 WITA massa enggan meninggalkan area gedung dewan.
Aparat kepolisian yang dibantu personel TNI kemudian mengambil langkah tegas dengan mengerahkan tiga kendaraan taktis, water canon, serta menembakkan gas air mata ke arah kerumunan. Massa didesak menjauh dari kantor dewan dan dihalau ke arah Jalan Piere Tendean (Boulevard), kawasan Brimob, hingga ke wilayah Kairagi.
Kapolres Manado, Kombes Pol Irham Halid, bersama jajaran sempat memberikan kesempatan agar perwakilan demonstran bisa bertemu dengan anggota dewan.
Namun, situasi di lapangan semakin tidak kondusif, ditandai dengan aksi saling dorong dan pelemparan yang membuat aparat akhirnya melakukan penindakan.
Hingga malam hari, aparat keamanan masih terus melakukan penghalauan. Dari kejauhan, massa terlihat tetap mencoba bertahan dan melakukan perlawanan, namun barisan polisi dan TNI terus mendorong mereka menjauh dari area DPRD.
Aksi tersebut juga berdampak pada arus lalu lintas di sekitar kantor DPRD Sulut yang lumpuh total. Sejumlah ruas jalan alternatif terpaksa dialihkan untuk mengurai kemacetan.
Pihak kepolisian menegaskan langkah pembubaran dilakukan sesuai aturan, mengingat izin aksi hanya berlaku hingga pukul 18.00 WITA.

