ZONAUTARA.com – Suasana di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Kotamobagu, kedapatan sepi di saat jam kerja.
Dari pantauan Zonautara.com, pada Selasa (14/10/2025), sekitar pukul 14.30 WITA, tidak terlihat adanya aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut.
Hanya terlihat beberapa orang siswa praktik kerja lapangan (PKL) yang tengah menyibukkan diri.

Mirisnya, hal ini terjadi tak jauh pasca Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pekan lalu.
Salah satu siswa praktik kerja lapangan (PKL) yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa sejak waktu istirahat makan siang, tidak lagi terlihat kepala dinas maupun pegawai berada di kantor.
“Sejak selesai istirahat, tidak ada lagi pegawai yang terlihat. Kantor kosong,” ungkapnya saat ditemui Zonautara.com.
Terpisah, menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Devi Rumondor, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil sidak Wali Kota Weny Gaib dengan langkah tegas.
“Terkait kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, hasil sidak yang dilakukan wali kota akan ditindaklanjuti dengan pemberian surat peringatan ke OPD terkait. Kepala OPD juga akan menjatuhkan hukuman disiplin kepada pegawai yang melanggar,” ujar Devi.
Ia menambahkan, sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, khususnya Pasal 4 huruf (f) yang mewajibkan setiap ASN untuk masuk kerja dan menaati jam kerja.
Sementara itu, Reyhan Mamonto, salah satu warga Kotamobagu, menyoroti lemahnya efek sidak terhadap kedisiplinan ASN.
“Sidak yang dilakukan wali kota bagus, tapi sepertinya belum membuat para ASN jera. Harus ada tindakan nyata agar mereka lebih disiplin,” katanya.
***


