PN Kotamobagu musnahkan ribuan botol minuman keras

Editor: Redaktur
Ilustrasi dari Freepik.com

ZONAUTARA.com – Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol (minol) berbagai jenis di halaman kantor mereka.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), seperti dikutip dari totabuan.co.

Apa yang Terjadi?

Pemusnahan barang bukti berupa minuman beralkohol (minol) telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Minol yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek dan jenis, yang sebelumnya telah disita sebagai barang bukti dalam berbagai kasus pidana.

Proses pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran dan penjualan minuman keras ilegal di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya.




Siapa yang Terlibat?

Pelaksanaan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dan Polres Kotamobagu, menunjukkan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menjalankan putusan pengadilan.

Kapan Pelaksanaan?

Pemusnahan barang bukti minol ini dilaksanakan pada Kamis, 21 November 2025.

Tanggal tersebut menandai selesainya proses hukum untuk kasus-kasus terkait dan dimulainya eksekusi putusan pengadilan secara fisik.

Di Mana Lokasi Pemusnahan?

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Lokasi ini dipilih untuk memudahkan proses dan sebagai simbol transparansi pelaksanaan hukum di hadapan publik dan media, seperti diinformasikan oleh totabuan.co.

Mengapa Dilakukan Pemusnahan?

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai implementasi dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Hal ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif di masyarakat.

Bagaimana Proses Pemusnahannya?

Barang bukti minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dituang keluar dari botolnya dan kemudian digilas.

Metode ini memastikan bahwa minol tersebut tidak dapat lagi dipergunakan atau diedarkan kembali.

Menurut totabuan.co, pemusnahan ini menjadi bagian penting dari penyelesaian kasus pidana terkait.

1 Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com