ZONAUTARA.com – Koalisi Transisi Bersih mengecam keras rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong penanaman kelapa sawit, tebu, dan singkong di Papua sebagai bahan baku produksi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah keliru dan berisiko tinggi yang alih-alih mewujudkan swasembada energi, justru berpotensi memicu deforestasi masif, meningkatkan risiko bencana ekologis, serta mengancam hak tanah masyarakat adat di wilayah tersebut.
Penolakan ini didasari kekhawatiran bahwa Papua, yang memiliki tutupan hutan alam terbesar di Indonesia dan berfungsi vital sebagai penyangga ekosistem global, akan mengalami dampak kerusakan lingkungan parah. Pengalaman di Sumatra dan Kalimantan menunjukkan bahwa pembukaan hutan untuk perkebunan sawit erat kaitannya dengan peningkatan potensi bencana dan konflik agraria, yang mana di Papua dampaknya diperkirakan akan lebih buruk dan sulit dipulihkan.
Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, menegaskan bahwa rencana ini sangat membahayakan. “Ini merupakan kebijakan yang sangat berbahaya, mengancam kelestarian hutan hujan tropis terakhir di Indonesia, dan mengabaikan pelajaran pahit dari krisis lingkungan yang saat ini sedang melanda Sumatera. Strategi ekspansi di Papua tidak memiliki dasar ekologis dan tata ruang yang kuat,” ujar Surambo melalui siaran pers yang diterima Zonautara.com pada Jumat 19 Desember 2025.
Ia menambahkan, analisis Sawit Watch berdasarkan riset Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) menunjukkan bahwa total potensi lahan sawit yang sesuai dan optimal di Pulau Papua adalah 290.837,03 hektar, sementara luas perkebunan sawit eksisting di tahun 2022 sudah mencapai 290.659,14 hektar. Angka ini menandakan bahwa luas eksisting hampir mendekati kapasitas ekosistem ideal. Bahkan, 75.308,04 hektar perkebunan sawit eksisting di Papua telah berada di wilayah dengan Variabel Pembatas (VP) seperti hutan primer dan kawasan konservasi.
Lebih lanjut, Surambo memperingatkan bahwa rencana ekspansi di Papua dikhawatirkan akan memicu gelombang konflik agraria baru. “Data kami mencatat setidaknya sudah ada 1.126 konflik di perkebunan sawit di Indonesia, melibatkan 385 perusahaan dan 131 grup (Sawit Watch, 2025). Masyarakat adat Papua, dengan hak ulayatnya, akan menjadi korban utama kriminalisasi dan kekerasan dalam skema ‘jalan pintas’ ekstensifikasi ini,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti krisis iklim dan bencana ekologis di Sumatera sebagai bukti kegagalan tata kelola sawit dan pelanggaran daya dukung lingkungan.
Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien, menyoroti apa yang telah terjadi di Papua Selatan dalam pembangunan food and energy estate. Menurut Nusantara Atlas, dari Januari 2024 hingga Juni 2025, total land clearing proyek PSN Merauke telah mencapai 22.272 hektar kawasan hutan, rawa, dan savana. Jumlah ini termasuk deforestasi 9.835 hektar hutan untuk pembangunan jalan sepanjang 40 km.
Proyek-proyek ini mulai menyebabkan banjir dan penurunan kesehatan biosfer lokal, seperti yang terjadi di Tanah Miring, distrik Jagebob, di mana hilangnya rawa dan savana menyebabkan pemukiman penduduk selalu kebanjiran saat hujan. Populasi ikan juga berkurang akibat air sungai yang keruh.Muttaqien mengkritik kurangnya sensitivitas pemerintah.
“Presiden Prabowo sungguh tidak memiliki sensitivitas dan berkaca pada pengalaman bencana yang saat ini terjadi di Sumatera. Alih-alih memfokuskan sumber daya untuk menangani bencana Sumatera dan mengevaluasi tata kelola pengelolaan hutan dan sumber daya alam, Prabowo justru secara aktif mendorong penanaman kelapa sawit, tebu dan singkong di Papua untuk ketahanan energi. Ini adalah wajah kebijakan Indonesia yang akan terus memperparah krisis iklim,” tegas Andi Muttaqien.
Selain risiko ekologis, Koalisi Transisi Bersih juga menyoroti ancaman serius terhadap hak masyarakat adat. Sebagian besar wilayah Papua merupakan tanah adat yang belum mendapatkan pengakuan dan perlindungan penuh dari negara. Perluasan perkebunan sawit skala besar berpotensi membuka kembali praktik perampasan tanah, menghilangkan ruang hidup masyarakat adat, serta memperdalam ketimpangan struktural yang selama ini dialami orang asli Papua.
Uli Arta Siagian, Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, menambahkan, “pembukaan lahan 2 juta hektar untuk pangan dan energi yang sekarang berjalan dampaknya telah dirasakan oleh rakyat di Merauke, mulai dari perampasan wilayah adat, hilangnya sumber pangan lokal, banjir, kekerasan bahkan kriminalisasi. Tiap tahun banjir selalu terjadi di Merauke, bisa bayangkan kedepan banjir ini akan semakin sering terjadi dan meluas. Pembukaan hutan untuk sawit dalam skala besar di Sumatera diulang Kembali di Papua. Papua dimasa depan akan mengalami hal yang sama dengan yang dialami oleh rakyat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat saat ini”.
Dari sisi ekonomi, Koalisi mempertanyakan efisiensi kebijakan tersebut. Produksi biodiesel berbasis sawit membutuhkan lahan luas, pabrik pengolahan, serta infrastruktur logistik yang mahal. Dengan keterbatasan infrastruktur dan tingginya biaya distribusi di Papua, pembangunan industri biodiesel justru berpotensi membebani keuangan negara. Lebih jauh, peningkatan penggunaan sawit untuk biodiesel berisiko mengganggu pasokan sawit untuk kebutuhan pangan nasional, yang kerap berdampak pada kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Koalisi Transisi Bersih menilai bahwa menjadikan sawit sebagai tulang punggung swasembada energi di Papua mencerminkan arah transisi energi yang keliru. “Transisi energi seharusnya memperkuat kedaulatan masyarakat dan melindungi ekosistem,” ujar Koalisi.
Oleh karena itu, Koalisi Transisi Bersih mendesak pemerintah untuk menghentikan wacana “penebangan hutan perawan Papua secara besar-besaran untuk bahan baku biofuel berbasis pangan, termasuk minyak sawit, tebu, dan singkong” di Papua.
Mereka menuntut pemerintah segera mengarahkan kebijakan energi nasional pada perlindungan hutan, pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, serta pengembangan energi terbarukan yang adil dan berkelanjutan, demi menghindari bencana ekologis dan konflik agraria di masa depan.
Untuk mencapai hal tersebut, Koalisi mendesak Presiden Prabowo untuk: Pertama, membatalkan Rencana Ekspansi Sawit di Papua dan Target 600.000 Ha, dengan fokus pada intensifikasi melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang masif dan adil, didukung teknologi dan bibit unggul, demi meningkatkan produktivitas tanpa perluasan lahan.
Kedua, menerbitkan kembali Peraturan Presiden (Perpres) tentang Moratorium Izin Sawit Baru secara permanen, yang juga mewajibkan audit menyeluruh izin perkebunan sawit di wilayah Variabel Pembatas dan menuntaskan persoalan sawit dalam kawasan hutan. Ketiga, melindungi Hak Masyarakat Adat dengan mengutamakan pengakuan dan penetapan Wilayah Adat di Papua, serta menyelesaikan konflik agraria sawit yang sudah ada.


